MAKALAH
PENILAIAN DIAGNOSTIK,
FORMATIF DAN SUBMATIF
Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah
Asessemen Proses dan Hasil Belajar SD
Oleh kelompok 1
1.
Nurullatifah Almu (E1E214081)
2.
Puji Astuti (E1E214082)
3.
Putri Anggun Sari (E1E214083)
4.
Rahayu Yurniani (E1E214084)
Dosen
: Dr. H. Sudirman, M.Pd,
Kelas V/C Reguler Sore
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATARAM
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas
rahmat serta petunjuk-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah mengenai
“Penilaian Diagnostik, Formatif, dan Submatif”.
Penulisan makalah mengenai “Penilaian Diagnostik, Formatif,
dan Submatif” merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan
tugas mata kuliah “Asessemen Proses dan Hasil Belajar SD” di Universitas
Mataram program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Dalam penyusunan makalah ini kami merasa banyak kekurangan,
baik pada teknis penulisan maupun materi. Untuk itu kritik dan saran dari semua
pihak sangat diharapkan demi penyempurnaan makalah ini. Akhir kata kami mengucapkan terima kasih
kepada pihak-pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan makalah ini.
Mataram, 1
Oktober 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ............................................................................................................ 2
Daftar Isi ....................................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................... 5
A. Latar
Belakang ................................................................................................... 5
B. Rumusan
Masalah .............................................................................................. 5
C. Tujuan
................................................................................................................ 6
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................................. 7
A. Konsep................................................................................................................ 7
1.
Penilaian Diagnostik.................................................................................... 7
a. Pengertian
.............................................................................................. 7
b. Ruang
Lingkup....................................................................................... 8
c. Karakteristik............................................................................................ 8
2.
Penilaian Formatif........................................................................................ 8
a. Pengertian.............................................................................................. 8
b. Ruang
Lingkup...................................................................................... 9
c. Karakteristik.......................................................................................... 10
3.
Penilaian Sumatif......................................................................................... 10
a. Pengertian.............................................................................................. 10
b. Ruang
Lingkup...................................................................................... 11
c. Karakteristik.......................................................................................... 11
B. Cara
Membuat / Langkah-langkah penilaian..................................................... 12
1. Penilaian
Diagnostik..................................................................................... 12
2. Penilaian
Formatif......................................................................................... 14
3. Penilaian
Submatif........................................................................................ 15
C. Pelaksanaan
Penilaian......................................................................................... 15
1. Penilaian
Diagnostik..................................................................................... 15
2. Penilaian
Formatif......................................................................................... 16
3. Penilaian
Submatif........................................................................................ 17
BAB III PENUTUP...................................................................................................... 18
A. Kesimpulan......................................................................................................... 18
B. Saran
.................................................................................................................. 18
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................. 19
BIODATA ANGGOTA KELOMPOK...................................................................... 20
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan
satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran. Dalam pembelajaran terdapat
tiga kegiatan yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan. Ketiga kegiatan
tersebut adalah penentuan tujuan, perencanaan pengalaman belajar, dan penentuan
prosedur evaluasi.
Penilaian merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan
menilai tingkat pencapaian kurikulum dan berhasil tidaknya proses pembelajaran.
Penilaian digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang ada dalam
proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan
keputusan. Misalnya apakah proses pembelajaran sudah baik dan dapat dilanjutkan
atau masih perlu perbaikan dan penyempurnaan oleh sebab itu, disamping
kurikulum yang cocok dan proses pembelajaran yang benar perlu ada sistem
penilaian yang baik, searah dan terencana. Guru yang baik harus menguasai 3
dimensi metode dan penguasaan penilaian, apabila guru memiliki kelemahan salah
satunya, maka hasilnya tidak maksimal.
Pembelajaran haruslah memberi peluang kepada siswa
untuk memperoleh pengalaman sehingga dapat mengembangkan tingkah lakunya sesuai
sasaran belajar yang telah dirumuskan. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu
adanya proses penilaian yang tidak hanya mengukur satu aspek kognitif saja,
akan tetapi juga perlu adanya penilaian baru yang bisa mengukur aspek proses
atau kinerja siswa secara aktual yang dapat mengukur kemampuan hasil belajar
peserta didik secara holistik atau keseluruhan. Sehingga diperlukan bentuk assessment
lain yang disebut product assessment. (Hesty Borneo, 2012).
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian
dari Penilaian Diagnostik, Formatif, dan Sumatif?
2.
Apa saja Ruang
lingkup dari Penilaian Diagnostik, Formatif, dan Sumatif?
3.
Apa saja
karakteristik dari Penilaian Diagnostik, Formatif, dan Sumatif?
4.
Bagaimanakah cara
membuat atau langkah-langkah dari Penilaian Diagnostik, Formatif, dan Sumatif?
5.
Bagaimanakah
proses pelaksanaan dari Penilaian Diagnostik, Formatif, dan Sumatif?
C.
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui
pengertian dari Penilaian Diagnostik, Formatif, dan Sumatif.
2.
Untuk mengetahui
Ruang lingkup dari Penilaian Diagnostik, Formatif, dan Sumatif.
3.
Untuk mengetahui
apa saja karakteristik dari Penilaian Diagnostik, Formatif, dan Sumatif.
4.
Untuk mengetahui
Bagaimanakah cara membuat atau langkah-langkah dari Penilaian Diagnostik,
Formatif, dan Sumatif.
5.
Untuk mengetahui
Bagaimanakah proses pelaksanaan dari Penilaian Diagnostik, Formatif, dan
Sumatif.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KONSEP PENILAIAN DIAGNOSTIK, FORMATIF DAN SUMATIF
Pada pembahasan awal mengenai konsep
penilaian diagnostic, formatif dan sumatif akan disampaikan pengertian, ruang lingkup,
karakteristik, ciri-ciri. Berikut penjelasannya:
1.
PENILAIAN DIAGNOSTIK
a.
Pengertian Penilaian
Diagnostik
Menurut Depdiknas (2007: 3) istilah diagnostik
merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengidentifikasi gejala-gejala
yang ditimbulkan. Dalam pembelajaran istilah diagnostik dapat dilakukan dalam
sebuah tes. Diagnostik pada pembelajaran melingkupi konsep yang luas yang
meliputi identifikasi kekuatan dan kelemahan siswa dalam pembelajaran.
Suwarto (2012: 114) menjelaskan tes diagnostik
merupakan tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan atau miskonsepsi pada
topik tertentu dalam pembelajaran sehingga dari hasil tes didapat masukan
tentang respon siswa untuk memperbaiki kelemahannya. Tes diagnostik merupakan
rangkaian tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan peserta didik
sehingga hasil tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan tindak
lanjut berupa perlakuan yang tepat dan sesuai dengan kelemahan yang dimiliki
siswa.
Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan
untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta faktor-faktor penyebabnya.
Pelaksanaan penilaian semacam ini biasanya bertujuan untuk keperluan bimbingan
belajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-dasus dan lain-lain. Soal-soalnya
disusun sedemikian rupa agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang
dihadapi oleh para siswa.
Apabila alat
yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan
melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu,
diketahui pula sebab-sebab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian,
sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan
kelemahannya. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah
dicari cara untuk mengatasinya.
b.
Ruang Lingkup Penilaian Diagnostik
Diagnostik pada pembelajaran melingkupi konsep yang
luas yang meliputi identifikasi kekuatan dan kelemahan siswa dalam
pembelajaran. Tes diagnostic digunakan untuk mengetahui kelemahan atau miskonsepsi
pada topik tertentu dalam pembelajaran sehingga dari hasil tes didapat masukan
tentang respon siswa untuk memperbaiki kelemahannya.
c.
Karakteristik
Tes Diagnostik
Penilaian diagnostik memiliki beberapa karakteristik:
1)
dirancang untuk mendeteksi kelemahan belajar siswa,
karena itu format dan respons yang dijaring harus didesain memiliki fungsi
diagnostik;
2)
dikembangkan berdasarkan analisis terhadap
sumber-sumber kesalahan yang mungkin menjadi penyebab munculnya masalah siswa;
3)
menggunakan soal-soal bentuk constructed response (bentuk
uraian atau jawaban singkat), sehingga mampu menangkap informasi secara
lengkap. Dalam kondisi tertentu dapat mengunakan bentuk selected response (misalnya
bentuk pilihan ganda), namun harus disertakan penjelasan mengapa peserta tes
memilih jawaban tertentu. Dengan demikian, dapat meminimalisir jawaban
terkaan dan dapat ditentukan tipe kesalahan atau masalahnya;
4)
disertai rancangan tindak lanjut yang sesuai
dengan kesulitan yang teridentifikasi (Depdiknas, 2007).
2.
PENILAIAN FORMATIF
a.
Pengertian
Penilaian Formatif
Penilaian formatif adalah
penilaian hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui, sudah sejauh manakah
peserta didik “telah terbentuk” (sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah
ditentukan) setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu
tertentu. Perlu diketahui bahwa istilah “formatif” itu berasal dari kata “form”
yang berarti “bentuk”. (Sudijono, 2005 : 71)
Tes formatif (formative test) juga disebut
sebagai tes pembinaan, adalah tes yang diselenggarakan pada saat berlangsungnya
proses belajar mengajar, diselenggarakan secara periodik, isinya mencakup semua
unit pengajaran yang telah diajarkan. Tes yang
dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan / topik. Dimaksudkan
untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar
berlangsung, untuk memberikan umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan
program pembelajaran serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan
perbaikan sehingga hasil belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru
menjadi lebih baik.
Dengan kata lain tes formatif dilaksanakan untuk
mengetahui seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai. Dari
hasil evaluasi ini akan diperoleh gambaran siapa saja yang telah berhasil dan
siapa yang dianggap belum berhasil untuk selanjutnya diambil tindakan-tindakan
yang tepat.
Penilaian formatif ini biasa dilaksanakan di
tengah-tengah perjalanan program pengajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap
kali satuan pelajaran atau subpokok bahasan berakhir atau dapat diselesaikan.
Di sekolah-sekolah penilaian formatif ini biasa dikenal dengan istilah “ulangan
harian”. Materi dari
penilaian formatif ini pada umumnya ditekankan pada bahan-bahan pelajaran yang
telah diajarkan. Butir-butir soalnya terdiri atas butir-butir soal, baik yang
termasuk kategori mudah maupun yang termasuk kategori sukar (Sudijono, 2005 : 71). Penilaian
Formatif juga berguna dalam menganalisis materi pembelajaran, dan prestasi
belajar siswa, dan efektifitas guru Wally
Guyot (1978)
Dari berbagai pengertian tersebut dapat disimpulkan
bahwasannya penilaian formatif adalah penilaian yang dilakukan pada saat
berlangsungnya proses belajar mengajar atau setiap akhir pembahasan suatu pokok
bahasan/ topik agar siswa dan guru memperoleh informasi (feedback) mengenai
kemajuan yang telah dicapai.
b.
Ruang Lingkup Penilaian Formatif
Penilaian formatif meliputi tes yang
dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan / topik. Dimaksudkan
untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar
berlangsung, untuk memberikan umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan
program pembelajaran serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan
perbaikan sehingga hasil belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru
menjadi lebih baik.
c.
Karakteristik
Penilaian Formatif
1) Penilaian bersifat membangun Identifikasi objektif
baru dan cara maju ke depan.
2) Sering dan
informal.
3) Memberikan petunjuk apa yang siswa dan guru harus
lakukan kali berikutnya untuk menjadi lebih bermakna.
4) Memberikan masukan bagi guru dan siswa atas kinerja,
kekuatan dan kelemahan mereka saat ini sehingga mereka tahu apa yang harus
dilakukan selanjutnya.
5) Bagian integral dari proses belajar mengajar
sehari-hari.
6) Dirancang untuk positif, suportif, bermanfaat, serta
memotivasi guru dan siswa.
7) Dapat dikerjakan melalui proses negosiasi, diskusi,
dan perjanjian antara guru dan siswa.
8) Kadang disebut diagnostik karena menolong guru untuk
memberikan diagnosa dibidang apa siswa membutuhkan bantuan tambahan.
Penilaian formatif memiliki sifat berkesinambungan dan
mengidentifikasi objektif pembelajaran baru dan langkah ke depan untuk memenuhi
objektif pembelajaran. Penilaian formatif sering kali disebut penilaian untuk
pembelajaran atau penilaian edukatif, Karena digunakan untuk meningkatkan
pembelajaran
3.
PENILAIAN SUMATIF
a.
Pengertian Penilaian Sumatif
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilakukan pada
setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok
bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah dapat
berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkel mendefinisikan penilaian sumatif sebagai penggunaan tes-tes
pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua
unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai
pembahasan suatu bidang studi.
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan
setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan. Dengan kata lain
penilaian yang dilaksanakan setelah seluruh unit pelajaran selesai diajarkan.
Adapun tujuan utama dari penilaian sumatif ini adalah untuk menentukan nilai
yang melambangkan keberhasilan peserta didik setelah mereka menempuh program
pengajaran dalam jangka waktu tertentu. (Sudijono,
2007: 23) Seperti halnya penilaian formatif yang dikatakan Ahmad Rohani dan
Abu Ahmadi dalam bukunya “Pengelolaan Pengajaran”, (Rohani dan Ahmadi, 1991: 176-179),
Jadi, Penilaian sumatif adalah
penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program misalnya penilaian yang
dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir semester atau akhir tahun.Tujuan
penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni
seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.
Penilaian ini berorientasi pada produk/hasil. Dan dapat menentukan hasil yang
dicapai peserta didik dalam program tertentu dalam wujud status keberhasilan
peserta didik pada setiap akhir program pendidikan dan pengajaran. Contohnya:
Tes tengah semester,Tes akhir
semester, EBTA.
b.
Ruang Lingkup Penilaian Sumatif
Penilaian sumatif meliputi penilaian
yang dilaksanakan pada tengah
semester, akhir
semester atau akhir tahun. Tujuan
penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni
seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.
Penilaian ini berorientasi pada produk/hasil.
c.
Karakteristik Penilaian Sumatif
Beberpa ciri khusus terkait dengan penilaian sumatif
antara lain sebagi berikut :
1)
Penilaian bersifat
terminal/final.
2)
Biasanya berada di
penghujung/akhir sebuah program pembelajaran.
3)
Menilai prestasi
dalam programnya.
4)
Memberikan keterangan
atas sejauh mana capaian seorang siswa dalam kurun waktu tertentu.
5)
Pandangan berlaku
surut atas pelajaran apa saja yang telah dicapai selama masa belajar .
6)
Terkadang terkait
dengan pemberian sertifikasi, pemberian nilai dan pengakuan publik.
7)
Biasanya merupakan
penilaian tipe formal misalnya untuk mengakhiri sebuah tahapan ujian
B. CARA MEMBUAT
/PROSEDUR PENILAIAN DIAGNOSTIK, FORMATIF DAN SUMATIF
Pada pembahasan kedua akan
dibahas prosedur penilaian diagnostic, formatif dan sumatif , berikut
pembahasannya:
1. PENILAIAN
DIAGNOSTIK
Menurut Depdiknas (2007: 6) menunjukkan
langkah-langkah pengembangan tes diagnostik sebagai berikut:
a.
Mengidentifikasi kompetensi dasar yang belum tercapai
ketuntasannya
Dalam tes diagnostik mengacu pada kesulitan untuk
mencapai kompetensi dasar, karena itu sebelum menyusun tes diagnostik harus
diidentifikasi terlebih dahulu kompetensi dasar manakah belum tercapai
tersebut. Untuk mengetahui tercapainya suatu kompetensi dasar dapat dilihat
dari munculnya sejumlah indikator, karena itu bila suatu kompetensi dasar tidak
tercapai, perlu dilakukan diagnosis indikator-indikator mana saja yang tidak
mampu dimunculkan. Mungkin saja masalah hanya terjadi pada indikator-indikator
tertentu, maka cukup pada indikator-indikator itu saja disusun tes diagnostik
yang sesuai.
b.
Menentukan kemungkinan sumber masalah
Setelah kompetensi dasar atau indikator yang
bermasalah teridentifikasi, mulai ditemukan (dilokalisasi) kemungkinan sumber
masalahnya. Dalam pembelajaran sains, terdapat tiga sumber utama yang sering
menimbulkan masalah, yaitu: a) tidak terpenuhinya kemampuan prasyarat; b)
terjadinya miskonsepsi; dan c) rendahnya kemampuan memecahkan masalah (problem
solving). Di samping itu juga harus diperhatikan hakikat sains yang memiliki
dimensi sikap, proses, dan produk. Sumber masalah bisa terjadi pada
masing-masing dimensi tersebut.
c.
Menentukan bentuk dan jumlah soal yang sesuai
Dalam menentukan kesulitan yang dialami siswa, maka perlu dipilih alat
diagnosis yang tepat berupa butir-butir tes diagnostik yang sesuai. Butir tes
tersebut dapat berupa tes pilihan, esai (uraian), maupun kinerja (performance)
sesuai dengan sumber masalah yang diduga dan pada dimensi mana masalah tersebut
terjadi.
d.
Menyusun kisi-kisi soal
Sebagaimana ketika mengembangkan jenis tes yang lain,
maka sebelum menulis butir soal dalam tes diagnostik harus disusun terlebih
dahulu kisi-kisinya. Kisi-kisi tersebut setidaknya memuat: a) kompetensi dasar
beserta indikator yang diduga bermasalah; b) materi pokok yang terkait; c)
dugaan sumber masalah; d) bentuk dan jumlah soal; dan e) indikator soal.
e.
Menulis soal
Sesuai kisi-kisi soal yang telah disusun kemudian
ditulis butir-butir soal. Soal tes diagnostik tentu memiliki karakteristik yang
berbeda dengan butir soal tes yang lain. Jawaban atau respons yang diberikan
oleh siswa harus memberikan informasi yang cukup untuk menduga masalah atau
kesulitan yang dialaminya (memiliki fungsi diagnosis). Pada soal uraian, logika
berpikir siswa dapat diketahui guru dari jawaban yang ia tulis, tetapi pada
soal pilihan guru kurang dapat mengungkap kelemahan siswa, karena soal tes
pilihan rentang terhadap tebakan. Karena itu siswa perlu menyertakan alasan
atau penjelasan ketika memilih option (alternatif jawaban) tertentu.
f.
Mereview soal
Butir soal yang baik tentu memenuhi validitas isi,
untuk itu soal yang telah ditulis harus divalidasi oleh seorang pakar di bidang
tersebut. Bila soal yang telah ditulis oleh guru tidak memungkinkan untuk
divalidasi oleh seorang pakar, soal tersebut dapat direviu oleh guru-guru
sejenis dalam MGMPS atau setidaknya oleh guru-guru mapel serumpun dalam satu
sekolah.
g.
Menyusun kriteria penilaian
Jawaban atau respon yang diberikan oleh siswa terhadap
soal tes diagnostik tentu bervariasi, karena itu untuk memberikan penilaian
yang adil dan interpretasi diagnosis yang akurat harus disusun suatu kriteria
penilaian, apalagi bila tes yang sama dilakukan oleh guru yang berbeda atau
dilakukan oleh lebih dari satu orang guru.
2. PENILAIAN FORMATIF
Untuk memastikan bahwa penilaian formatif berjalan
efektif, maka perlu melakukan prosedur berikut :
1. Menentukan materi pengajaran
Guru perlu menentukan materi pengajaran yang harus
diselesaikan dalam satu tahun akademik. Langkah yang terbaik ialah menyusun
materi instruksional berdasarkan tingkat kompleksitas. Sebelum beralih ke
materi lain, guru perlu mengadakan ujian formatif untuk menilai penguasaan
pelajaratas materi yang telah diajar.
2. Menentukan
aspek dan tahap penguasaan
Guru perlu menentukan aspek-aspek tertentu bagi setiap
materi pengajaran yang perlu dikuasai pelajar. Setelah aspek-aspek ditentukan,
maka guru perlu pula menentukan tingkat penguasaan pelajar terhadap aspek-aspek
yang ditentukan itu. Misalnya, apabila 75% hingga 85% pelajar menguasai suatu
materi, maka dapat disimpulkan bahwa kebanyakan siswa telah menguasai materi
dimaksud.
3. Mengaitkan
komponen-komponen materi pengajaran
Guru perlu menyusun komponen-komponen yang terdapat
dalam setiap materi pengajaran berdasarkan taksonomi objektif pengajaran.
4. Menyusun
soal ujian
Penyusunan naskah
soal ujian berdasarkan materi yang telah diajarkan.
5. Menyiapkan
langkah-langkah tindak lanjut
Ketika siswa masih lemah dalam suatu materi, sebagai
tindakan susulan, guru perlu mengulang semua materi, atau mengubah pendekatan
pengajaran agar pelajar dapat menguasai materi tersebut.
3.
PENILAIAN SUMATIF
Cara membuat/langkah-langkah
penilaian sumatif:
a.
Membentuk jadwal penentuan ujian.
b.
Membuat soalan-soalan yang berkaitan dengan isi dan
perlakuan yang ingin diuji. Setiap item haruslah menguji objektif pelajaran
yang telah ditetapkan.
c.
Mengumpul item secara sistematik. misalnya
mengelompokkan item mengikut bentuk yang sama. Item objektif diasingkan dengan
item mengisi tempat kosong, esai dan sebagainya. item juga boleh disusun
mengikut susunan topik atau mengikut aras kemahiran kognitif. Misalnya menyusun
soalan bermula aras rendah diikuti aras lebih tinggi.
d.
Menyediakan arahan yang jelas tentang apa yang seharusnya
murid lakukan dalam menjawab setiap soalan yang dikemukakan.
e.
Menguji item tersebut terlebih dahulu melalui ujian
rintis kepada sampel pelajar bagi memastikan ujian yang bakal dijalankan itu
benar-benar sah dan boleh dipercayai serta dapat membaiki kelemahan-kelemahan
yang wujud pada item berkenaan.
f.
Menganalisis item serta memastikan pilihan jawaban yang
disediakan (distraktor) dapat berperanan dengan baik
C. PELAKSANAAN PENILAIAN DIAGNOSTIK, FORMATIF
DAN SUMATIF
Pada pembahasan ketiga ini
akan dibahas pelaksanaan penilaian formatif, sumatif, dan diagnostic. Berikut
pembahasannya:
1.
PENILAIAN DIAGNOSTIK
Pelaksanaan Penilaian/Tes
Diagnostik dilakukan guru sebagai langkah awal dalam menentukan dimana proses
belajar mengajar telah atau belum dikuasai. Didalam penggunaannya tes
diagnostik berusaha mengungkap karakteristik dan kesulitan apa yang ada dalam
pembelajaran sehingga dapat dilakukan upaya untuk mengambil keputusan dalam
mencari jalan pemecahan.
Bambang Subali (2012: 23) menjelaskan keputusan
melakukan tes diagnostik sebelum pelajaran dimulai pada peserta didik yakni
dengan melakukan tes diagnostik pada saat sebelum pembelajaran guru dapat
mengambil sikap perlu tidaknya pserta didik diberikan pelajaran ekstra agar
mampu menguasai pelajaran yang sesuai prasyarat yang belum dikuasai.
Hasil tes diagnostik dapat digunakan untuk melakukan
intervensi yang efektif kepada siswa secara individual atau kelas, dalam upaya
mengevaluasi proses pembelajaran. Tes diagnostik tidak hanya memberikan
informasi berupa angka sebagai indikator kemampuan siswa, namun juga
mendeskripsikan penguasaan siswa pada sub kemampuan tertentu.
2.
PENILAIAN FORMATIF
Pelaksanaan penilaian formatif dilakukan dengan
tes tertulis berupa ujian, esai yang butir soalnya disesuaikan dengan materi
yang diujikan. Namun pelaksanaan penilaian formatif tidak hanya berbentuk tes
tertulis dan hanya pada akhir pelajaran, tetapi dapat pula berbentuk
pertanyaan-pertanyaan lisan atau tugas-tugas yang diberikan selama pelajaran
berlangsung ataupun sesudah pelajaran selesai. Dalam hubungan ini maka proses
dan post-tes yang bisaa dilakukan dalam sistem pelajaran termasuk dalam penilaian
formatif.
Misalnya, ketika guru sedang
mengajar, guru tersebut mengajukan beberapa pertanyaan-pertanyaan kepada siswa
untuk mengecek atau mendapatkan informasi apakah siswa telah memahami apa yang
telah diterangkan guru. Jika ternyata masih banyak siswa yang belum mengerti,
maka tindakan guru selanjutnya ialah menambah atau memperbaiki cara mengajarnya
sehingga benar-benar dapat diserap oleh siswa.
3.
PENILAIAN SUMATIF
Tes
sumatif adalah tes yang dilakukan tiap akhir semester, setelah para siswa menyelesaikan
program belajar dari suatu bidang studi atau mata pelajaran tertentu selama
satu periode waktu tertentu. dilakukan pada perempat semester dan pada
pertengahan semester (caturwulan) yang lazim kita ketahui sebagai midsemester.
Tes sumatif ialah penentuan kenaikan kelas bagi setiap siswa, fungsi dari
penilaian ini adalah untuk menentukan prestasi hasil belajar siswa terhadap
bidang studi atau mata pelajaran selama satu semester.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Penilaian formatif meliputi tes yang
dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan / topik. Dimaksudkan
untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar
berlangsung, untuk memberikan umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan
program pembelajaran serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan
perbaikan sehingga hasil belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru
menjadi lebih baik.
Penilaian sumatif meliputi penilaian yang dilaksanakan pada tengah
semester, akhir
semester atau akhir tahun. Tujuan
penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni
seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.
Penilaian ini berorientasi pada produk/hasil.
Diagnostik pada pembelajaran melingkupi konsep yang
luas yang meliputi identifikasi kekuatan dan kelemahan siswa dalam
pembelajaran. Tes diagnostic digunakan untuk mengetahui kelemahan atau miskonsepsi
pada topik tertentu dalam pembelajaran sehingga dari hasil tes didapat masukan
tentang respon siswa untuk memperbaiki kelemahannya.
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mengalami hambatan- hambatan dari segi literatur. Untuk itu kami mengharapkan suatu kritikan
terhadap karya tulis ini baik dari isi maupun dari penyusunan kata–kata dan
bentuk penulisannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonym.2016.Pengertian_penilaian_diagnostik.[online].(http://www.eurekapendidikan.com/2016/06/pengertian-penilaian-daignostik.html diakses tanggal 29 September 2016)
Fuadi,Zaen.2011.Merancang_dan_melaksanakan_penilaian.[online].(http://mohzaenfuadi.blogspot.com/2011/11/merancang-dan-melaksanakan-penilaian.html diakses tanggal 29 September 2016)
Kusaeri.2012.Tes_diagnostik.[online].(http://blog-kusaeri.blogspot.com/2012/11/tes-diagnostik.html diakses tanggal 29 September 2016)
Zurriyati,Ezy.2015.Penilaian_dalam_assesment.[online].(http://ezyzurriyati.blogspot.com/2015/02/penilaian-dalam-assesment.html diakses tanggal 29 September
0 komentar:
Posting Komentar