PROPOSAL
PENELITIAN
PENDIDIKAN
Di
susun oleh :
Nama
: Putri Anggun Sari
Nim : E1E214083
Kelas
: IV/C Reguler Sore
Mata
kuliah : Penelitian Pendidikan
Dosen
pembimbing : Dr. H. Sudirman M.Pd
S1 PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MATARAM
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT,
Sang pencipta langit dan bumi serta segala isinya yang telah melimpahkan
rahmat, hidayah, serta kasih sayang-Nya sehingga saya dapat diberikan
kelancaran dalam menyelesaikan penyusunan proposal penelitian ini. Tak lupa
pula shalawat dan salam penulis panjatkan kepada Rasulullah Muhammad SAW yang
telah diutus ke bumi sebagai lentara bagi hati manusia, Nabi yang telah membawa
manusia dari zaman kebodohan menuju zaman yang penuh dengan pengetahuan yang
luar biasa seperti saat ini.
Proposal penelitian yang berjudul “Pengaruh
Sertifikasi Terhadap Kinerja di SD Negeri 06 Sape Kabupaten Bima” disusun
sebagai salah satu persyaratan dalam mata kuliah penelitian pendidikan.
Selama penyusunan skripsi ini saya banyak mendapat
saran, bimbingan serta motivasi dari semua pihak. Pada kesempatan ini
perkenankan saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah
memberikan saran dan kritik atas penyusunan tugas proposal penelitian ini.
Mataram,
22 Juni 2016
Putri
Anggun Sari
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................. iii
BAB I
PENDAHULUAN............................................................................................ 1
A.
Latar Belakang.................................................................................................... 1
B.
Identifikasi
Masalah........................................................................................... 2
C.
Batasan Masalah................................................................................................. 2
D.
Rumusan Masalah............................................................................................... 2
E.
Tujuan
Penelitian................................................................................................ 3
F.
Manfaat
Penelitian.............................................................................................. 3
BAB II KAJIAN
TEORI.............................................................................................. 5
A.
Teori yang
Relevan............................................................................................. 5
1.
Kinerja Guru................................................................................................. 5
a.
Pengertian
Kinerja Guru......................................................................... 5
b.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi Kinerja Guru.................................... 6
c.
Penilaian
Kinerja Guru............................................................................ 11
d.
Indikator
Kinerja Guru........................................................................... 12
e.
Upaya
Peningkatan Kinerja Guru........................................................... 15
2.
Sertifikasi ..................................................................................................... 17
a.
Pengertian
Sertifikasi.............................................................................. 17
b.
Tujuan dan
Manfaat Sertifikasi Guru..................................................... 17
c.
Prinsip
Sertifikasi Guru........................................................................... 19
d.
Jalur
Sertifikasi Guru.............................................................................. 20
B.
Penelitian yang
Relevan...................................................................................... 21
C.
Kerangka
Berfikir............................................................................................... 23
D.
Hipotesis
Penelitian............................................................................................ 24
BAB III
METODE PENELITIAN.............................................................................. 25
A.
Setting
Penelitian................................................................................................ 25
B.
Desain
Penelitian................................................................................................ 25
C.
Subyek
penelitian dan Unit Analisis................................................................... 26
D.
Populasi............................................................................................................... 26
E.
Sampel................................................................................................................ 26
F.
Data dan tehnik
pengumpulan data.................................................................... 26
G.
Instrumen
penelitian........................................................................................... 27
H.
Analisis Data....................................................................................................... 29
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... 30
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan membutuhkan sumber daya yang
mendukung dan menunjang pelaksanaannya agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Guru adalah sosok yang menempati posisi dan memegang
peran penting dalam pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya
mutu hasil pendidikan. Sehingga, guru dituntut untuk meningkatkan
kualitas dalam melaksanakan tugasnya agar memiliki kinerja yang tinggi.
Kinerja adalah prestasi kerja, pelaksanaan kerja,
pencapaian kerja, hasil kerja atau unjuk kerja (Mulyasa, 2004:136). Kinerja
dipengaruhi oleh faktor eksternal dan faktor internal. Faktor internal yaitu
dorongan untuk bekerja, tanggung jawab terhadap tugas, minat terhadap tugas.
Sedangkan faktor eksternal yaitu penghargaan atas tugas, peluang untuk
berkembang, perhatian dari kepala sekolah, hubungan interpersonal sesama guru,
adanya pelatihan, kelompok diskusi terbimbing, dan layanan perpustakaan
(Mulyasa, 2007:227). Kinerja guru adalah kegiatan guru dalam proses
pembelajaran yaitu bagaimana guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan
kegiatan pembelajaran, dan menilai serta mengevaluasi pembelajaran.
Guru harus memiliki penguasaan tehadap materi
pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara
menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu
guru harus merupakan pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. Hal ini
sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban
(1) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif,
dinamis, dan dialogis, (2) mempunyai komitmen secara profesional untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan (3) memberi teladan dan menjaga nama baik
lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan
kepadanya.
Pada kenyataannya masih banyak dari sebagian
guru yang belum memiliki kinerja tinggi. Contohnya saja di salah satu sekolah
dasar diperoleh informasi bahwa guru yang telah mendapat serifikasi, dalam
menjalankan tugasnya ada yang memiliki kinerja tinggi, namun ada juga yang
belum memiliki kinerja tinggi. Peningkatan
kinerja guru yang sudah lolos sertifikasi masih belum memuaskan. Motivasi kerja yang tinggi justru ditunjukkan
oleh guru-guru yangbelum mengikuti sertifikasi dengan harapan segera dapat
disertifikasi. Demikian temuan sementara dari hasil survei yang
dilakukan Persatuan Guru Republik.
Upaya
untuk meningkatkan kinerja guru adalah dengan program sertifikasi guru. Menurut Mulyasa (2007), sertifikasi
guru merupakan proses uji kompetensi bagi calon guru atau guru yang ingin
memperoleh pengakuan dan atau meningkatkan kompetensi sesuai profesi yang dipilihnya.
Sertifikasi guru merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu guru yang
dikutii dengan peningkatan kesejahteraan guru. Guru yang telah lulus uji
sertifikasi guru akan diberi tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok
sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Tunjangan
tersebut berlaku, baik bagi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS)
maupun bagi guru yang berstatus non-pegawai negeri sipil (non PNS/swasta).
Dengan peningkatan mutu dan kesejahteraan guru maka diharapkan dapat
meningkatkan kinerja guru.
B.
Identifikasi Masalah
Bertolak
dari apa yang telah dijelaskan di latar belakang dapat diidentifikasi masalah
yaitu :
1.
Guru
belum menunjukan tingkat profesionalitas yang memadai
2.
Guru
yang bersertifikat belum menunjukan peningkatan kinerja yang memuaskan.
C.
Batasan Masalah
Berdasarkan
identifikasi masalah seperti yang telah diuraikan di atas, tampaklah bahwa
masalah yang ada kaitannya dengan tema penelitian. Oleh karena itu, ini
dibatasi pada keterkaitan antara sertifikasi guru dan kinerja guru.
D.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas maka permasalahan yang
menjadi bahan pengkajian dalam penelitian ini sebagai berikut:
1.
Adakah pengaruh sertifikasi guru dan kempemimpinan kepala sekolah terhadap
kinerja guru baik secara parsial maupun simultan?
2.
Seberapa besar pengaruh sertifikasi guru dan kepemimpinan kepala
sekolah terhadap kinerja guru baik secara parsial maupun simultan?
E.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
latar belakang masalah sehingga rumusan masalah seperti diatas, dapat
dirumuskan tujuannya yaitu:
1.
Untuk mengetahui adakah pengaruh sertifikasi guru dan kepemimpinan
kepala sekolah terhadap kinerja guru baik secara parsial maupun simultan.
2.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh sertifikasi guru dan kepemimpinan
kepala sekolah terhadap kinerja guru baik secara parsial maupun simultan.
F.
Manfaat
Penelitian
1.
Manfaat
Teoritis
a. Penelitian
ini sebagai sarana mengembangkan ilmu pengetahuan yang secara teoritis
dipelajari dan secara khusus pengetahuan tentang peningkatan kinerja guru.
b. Bagi
dunia pendidikan, penelitian ini bermanfaat sebagai sarana untuk pertimbangan
dalam penelitian-penelitian yang serupa dimasa yang akan datang berkaitan
dengan pengetahuan untuk meningkatkan kinerja sumber daya pendidikan yaitu
guru.
c. Bagi
peneliti selanjutnya penelitian ini dapat dikembangkan lebih baik lagi dengan
meneliti faktor-faktor lain yang mempengaruhi kinerja guru.
2.
Manfaat
Praktis
a. Bagi
Peneliti
Penelitian
ini diharapakan dapat menambah pengetahuan nanti dalam melaksanakan tugas
keseharian sebagai guru untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan dengan kinerja
yang tinggi, sehingga akan mencapai hasil yang optimal
b. Bagi
Guru
Penelitian
ini diharapkan dapat membantu guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar
yang lebih efisien dan kondusif agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran,
serta membantu guru untuk meningkatkan kinerjanya lebih professional sebagai
staf pendidik.
c. Bagi
Sekolah
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang baik pada sekolah itu sendiri
dalam rangka memperbaiki kualitas siswa pada khususnya dan kualitas sekolah.
d. Bagi
Penyelenggara Sertifikasi
Penelitian
ini diharapkan dapat digunakan sebagai kajian mengenai sertifikasi serta
evaluasi dan identifikasi kekurangan selama pelaksanaan sertifikasi.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
Teori yang
Relevan
1.
Kinerja
Guru
a.
Pengertian Kinerja Guru
Setiap
individu yang diberi tugas atau kepercayaan untuk bekerja pada suatu organisasi
tertentu diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan dan memberikan
konstribusi yang maksimal terhadap pencapaian tujuan organisasi tersebut.
Kinerja
atau (performance) menurut LAN yang dikutip oleh Mulyasa (2004:136)
adalah prestasi kerja, pelaksanaan kerja, pencapaian kerja atau unjuk kerja,
hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan
kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta
waktu dengan output yang dihasilkan tercermin baik untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Menurut Mangkunegaran (2000:67), Istilah kinerja guru
berasal dari kata job performance/actual permance (prestasi kerja atau
prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Jadi menurut bahasa kinerja
bisa diartikan sebagai prestasi yang nampak sebagai bentuk keberhasilan kerja
pada diri seseorang. Keberhasilan kinerja juga ditentukan dengan pekerjaan
serta kemampuan seseorang pada bidang tersebut. Keberhasilan kerja juga
berkaitan dengan kepuasan kerja seseorang.
Ukuran
kinerja guru terlihat dari rasa tanggungjawabnya menjalankan amanah, profesi
yang diembann, rasa tanggungjawab moral dipundaknya. Semua itu akan terlihat
kepada kepatuhan dan loyalitas di dalam menjalankan tugas keguruan di dalam
kelas dan tugas kependidikannya di luar kelas. Sikap ini akan dibarengi pula
dengan rasa tanggungjawab dalam mempersiapkan segala perlengkapan pengajaran
sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Selain itu, guru juga sudah
mempertimbangkan akan metodologi yang akan digunakan, termasuk alat media
pendidikan yang akan dipakai, serta alat penilaian apa yang digunakan di dalam
pelaksanaan evaluasi.
Dari beberapa pengertian kinerja
menurut para ahli tersebut dapat dipahami bahwa kinerja Guru
merupakan kemampuan kerja yang dicapai oleh seorang guru dalam melaksanakan
tugas sebagai seorang pengajar yang profesional. Kinerja yang dimaksud adalah
kinerja dalam proses pembelajaran yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi pembelajaran.
b.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi Kinerja Guru
Guru merupakan ujung tombak
keberhasilan pendidikan dan dianggap sebagai orang yang berperanan penting
dalam pencapaian tujuan pendidikan yang merupakan percerminan mutu pendidikan.
Keberadaan guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya tidak lepas dari
pengaruh faktor-faktor yang membawa dampak pada kinerja guru. Muhlisin
(2009) mengatakan bahwa faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru
adalah :
1.
Kepribadian dan dedikasi
Kepribadian
adalah suatu cerminan
dari citra seorang guru dan akan mempengaruhi interaksi antara guru dan anak
didik. Oleh karena itu
kepribadian merupakan faktor yang menentukan tinggi rendahnya martabat guru.
Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan
membimbing anak didik. Semakin baik kepribadian guru, semakin baik
dedikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru,
ini berarti tercermin suatu dedikasi yang tinggi dari guru dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik.
Kepribadian dan dedikasi yang tinggi dapat meningkatkan
kesadaran akan pekerjaan dan mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan
seseorang atau kelompok dalam suatu organisasi. Guru yang memiliki kepribadian
yang baik dapat membangkitkan kemauan untuk giat memajukan profesinya dan
meningkatkan dedikasi dalam melakukan pekerjaan mendidik sehingga dapat
dikatakan guru tersebut memiliki akuntabilitas yang baik.
2.
Pengembangan profesi
Pengembangan
profesi guru merupakan hal penting untuk diperhatikan guna mengantisipasi
perubahan dan beratnya tuntutan terhadap profesi guru. Pengembangan
profesionalisme guru menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau
kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya.
Pembinaan
dan pengembangan profesi guru bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan
dilakukan secara terus menerus sehingga mampu menciptakan kinerja sesuai dengan
persyaratan yang diinginkan.
3.
Kemampuan mengajar
Kemampuan mengajar guru menjadi sangat penting dan
menjadi keharusan bagi guru untuk dimiliki dalam menjalankan tugas dan
fungsinya, tanpa kemampuan mengajar yang baik sangat tidak mungkin guru mampu
melakukan inovasi atau kreasi dari materi yang ada dalam kurikulum yang pada
gilirannya memberikan rasa bosan bagi guru maupun siswa untuk menjalankan tugas
dan fungsi masing-masing.
4.
Hubungan dan komunikasi
Komunikasi
memegang pera penting dalam organisasi, adanya komunikasi yang baik suatu
organisasi dapat berjalan dengan lancar dan berhasil dan begitu pula
sebaliknya. Misalnya Kepala Sekolah tidak menginformasikan kepada
guru-guru mengenai kapan sekolah dimulai sesudah libur maka besar kemungkinan
guru tidak akan datang mengajar.
Guru
dalam proses pelaksanaan tugasnya perlu memperhatikan hubungan dan komunikasi
baik antara guru dengan Kepala Sekolah, guru dengan guru, guru dengan siswa,
dan guru dengan personalia lainnya di sekolah. Hubungan dan komunikasi yang
baik membawa konsekuensi terjalinnya interaksi seluruh komponen yang ada
dalam sistem sekolah. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru akan berhasil
jika ada hubungan dan komunikasi yang baik dengan siswa sebagai komponen yang
diajar. Kinerja guru akan meningkat seiring adanya kondisi hubungan dan
komunikasi yang sehat di antara komponen sekolah sebab dengan pola hubungan dan
komunikasi yang lancar dan baik mendorong pribadi seseorang untuk melakukan
tugas dengan baik.
5.
Hubungan dengan masyarakat
Sekolah
merupakan lembaga sosial yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat
lingkungannya, sebaliknya masyarakat pun tidak dapat dipisahkan dari sekolah
sebab keduanya memiliki kepentingan, sekolah merupakan lembaga formal yang
diserahi mandat untuk mendidik, melatih, dan membimbing generasi muda bagi
peranannya di masa depan, sementara masyarakat merupakan pengguna jasa
pendidikan itu.
Hubungan dengan masyarakat harus terjamin baik dan
berlangsung kontinu, maka diperlukan peningkatan profesi guru dalam hal
berhubungan dengan masyarakat. Guru disamping mampu melakukan tugasnya
masing-masing di sekolah, mereka juga diharapkan dapat dan mampu melakukan
tugas-tugas hubungan dengan masyarakat. Mereka bisa mengetahui
aktivitas-aktivitas masyarakatnya, paham akan adat istiadat, mengerti
aspirasinya, mampu membawa diri di tengah-tengah masyarakat, bisa berkomunikasi
dengan mereka dan mewujudkan cita-cita mereka. Untuk mencapai hal itu
diperlukan kompetensi dan perilaku dari guru yang cocok dengan struktur sosial
masyarakat setempat, sebab ketika kompetensi dan perilaku guru tidak cocok
dengan struktur sosial dalam masyarakat maka akan terjadi benturan pemahaman
dan salah pengertian terhadap program yang dilaksanakan sekolah dan berakibat
tidak adanya dukungan masyarakat terhadap sekolah, padahal sekolah dan
masyarakat memiliki kepentingan yang sama dan peran yang strategis dalam
mendidik dan menghasilkan peserta didik yang berkualitas.
6.
Kedisiplinan
Kedisiplinan
sangat perlu dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pengajar,
pendidik dan pembimbing siswa. Disiplin yang tinggi akan mampu membangun
kinerja yang profesional sebab pemahaman disiplin yang baik guru mampu
mencermati aturan-aturan dan langkah strategis dalam melaksanakan proses
kegiatan belajar mengajar. Kemampuan guru dalam memahami aturan dan
melaksanakan aturan yang tepat, baik dalam hubungan dengan personalia lain di
sekolah maupun dalam proses belajar mengajar di kelas sangat membantu upaya
membelajarkan siswa ke arah yang lebih baik. Kedisiplinan bagi para guru
merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya.
Kedisiplinan
seorang guru menjadi tuntutan yang sangat penting untuk dimiliki dalam upaya
menunjang dan meningkatkan kinerja dan disisi lain akan memberikan tauladan
bagi siswa bahwa disiplin sangat penting bagi siapapun apabila ingin sukses.
7.
Kesejahteraan
Faktor
kesejahteraan menjadi salah satu yang berpengaruh terhadap kinerja guru di
dalam meningkatkan kualitasnya sebab semakin sejahteranya seseorang makin
tinggi kemungkinan untuk meningkatkan kerjanya. Mulyasa (2004) menegaskan bahwa
terpenuhinya berbagai macam kebutuhan manusia, akan menimbulkan kepuasan dalam
melaksanakan apapun tugasnya.
Program peningkatan mutu pendidikan apapun yang akan
diterapkan pemerintah, jika kesejahteraan guru masih rendah maka besar
kemungkinan program tersebut tidak akan mencapai hasil yang maksimal. Jadi
tidak heran kalau guru di negara maju memiliki kualitas tinggi dan profesional,
karena penghargaan terhadap jasa guru sangat tinggi. Adanya jaminan kehidupan
yang layak bagi guru dapat memotivasi untuk selalu bekerja dan meningkatkan
kreativitas sehingga kinerja selalu meningkat tiap waktu.
8.
Iklim kerja
Iklim yang kondusif pada tempat kerja dapat menjadi
faktor penunjang bagi peningkatan kinerja sebab kenyamanan dalam bekerja
membuat guru berpikir dengan tenang dan terkosentrasi hanya pada tugas yang
sedang dilaksanakan.
Sedangkan menurut Mulyasa (2007:227)
terdapat 10 faktor yang mempengaruhi kinerja guru yang dapat diungkap antara
lain:
1.
Dorongan
untuk bekerja
Kecenderungan dan intensitas perbuatan
seseorang dalam bekerja kemungkinan besar dipengaruhi oleh jenis kebutuhan yang
ada pada diri orang yang bersengkutan. Demikian halnya guru dalam mengembangkan
rencana pelaksanaan pembelajaran tentu dipengaruhi oleh keinginan tugastugas
yang berkaitan dengan upaya penyusunan RPP secara optimal.
2.
Tanggung
jawab terhadap tugas
Setiap guru memiliki tanggung jawab
terhadap sejumlah tugas yang harus dilakukan sesuai dengan jabatannya. Tanggung
jawab guru merupakan tuntutan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai
seorang guru, sehingga guru yang bertanggung jawab akan berusaha melaksanakan
tugas dan kewajibannya dengan baik dan sungguh-sungguh.
3.
Minat
terhadap tugas
Tugas-tugas yang dikerjakan oleh
seorang guru mencerminkan kegiatankegiatan yang berkaitan dengan minat terhadap
tugas yang dibebankannya. Dalam kaitannya dengan minat guru terhadap
pengembangan RPP berarti dalam diri guru terdapat perasaan suka atau tidak suka
untuk mengembangkan atau tidak Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Setiap akan melakukan
kegiatan proses pembelajaran, sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
4.
Penghargaan
atas tugas
Penghargaan atas keberhasilan yang
dicapai guru dalam bekerja merupakan salah satu motivasi yang mengacu dan
mendorong seorang guru untuk bekerja dan berprestasi lebih baik. Penghargaan
dapat menumbuhkan rasa cinta, bangga dan tanggung jawab terhadap tugas-tugas
yang diberikan sehingga dapat meningkatkan produktivitas kinerja seorang guru.
5.
Peluang
untuk berkembang
Motivasi kerja yang tinggi antara lain
ditandai oleh suatu kondisi ketika seseorang memiliki kesempatan untuk
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta mempunai kesempatan untuk
berkembang, oleh karena itu motivasi seseorang dapat dilihat dari kesempatan
atau peluang yang bersangkutan untuk mengembangkan diri dalam rangka
meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam bekerja.
6.
Perhatian
dari Kepala Sekolah
Perhatian Kepala Sekolah terhadap guru
penting untk meningkatkan profesionalisme serta kinerja guru dan tenaga
kependidikan dan di Sekolah perhatian Kepala Sekolah dalam meningkatkan profesionalisme
guru dapat dilakukan melalui diskusi kelompok dan kunjungan kelas atau
supervisi.
7.
Hubungan
Interpersonal
sesama guru
Hubungan Interpersonal
karena motivasi kerja dapat
mempengaruhi kualitas kinerja guru. Hal tersebut dikarenakan motivasi kerja
dapat terbentuk dari interaksi dengan lingkungan sosial disekitarnya seperti
terciptanya suasana kerja yang kondusif.
8.
Adanya
Pelatihan (MGMP, KKG)
Melalui pelatihan yang berupa kegiatan
MGMP dan KKG diharapkan semua kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh
guru dalam pembelajaran dapat dipecahkan dan diharapkan dapat meningkatkan mutu
pendidikan disekolah melalui peningkatan mutu pembelajaran (effective
teaching)
9.
Kelompok
diskusi terbimbing
Untuk menunjang pengembangan guru dalam
mengembangkan kompetensi guru perlu dibentuk kelompok diskusi terbimbing untuk
mengatasi guru yang kurang semangat dalam melaksanakan tugas-tugas
pembelajaran. Diskusi terbimbing dapat meningkatkan motivasi dan semangat
kinerja guru, dengan demikian upaya ini perlu dikembangkan dengan cara mencari
model-model pembinaan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan
profesionalisme dan kinerja guru.
10.
Layanan
perpustakaan
Salah satu sarana peningkatan
profesionalisme guru adalah tersedianya buku dan sumber yang dapat menunjang kegiatan
pembelajaran dan pembentukan guru. Pengadaaan buku perpustakaan perlu diarahkan
untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
c. Penilaian
Kinerja Guru
Penilaian kinerja guru sebagai salah
satu komponen sekolah menjadi penting karena penilaian bermanfaat untuk
mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dan sekaligus memperbaiki
keslahan-kesalahan sehingga karir dan kemampuab guru akan berkembang kearah
lebih baik. Mulyasa (2003), mengemukakan manfaat penilaian kinerja guru adalah:
(1) sumber data untuk perencanaan tenaga kependidikan dan kegiatan pengembangan
jangka panjang bagi pendidikan nasional (2) nasehat yang perlu disampaikan
kepada tenaga kependidikan dalam suatu lembaga pendidikan (3) alat untuk
memberikan umpan balik yang mendorong arah kemajuan dan kemungkinan
meningkatkan kualitas kerja bagi para tenaga kependidikan (4) bahan informasi
dalam pengambilan keputusan yang beerkaitan dengan tenaga kependidikan, baik
perencanaan, promosi, mutasi maupun kegiatan lainnya.
Tes kinerja merupakan gambaran dari
kemampuan guru dalam proses pembelajaran mulai dari penilaian persiapan
pembelajaran, penilaian dalam melaksanakan pembelajaran, penilaian dalam
menutup pembelajaran beserta aspek-aspeknya. Peranan tes kinerja guru akan
dapat maksimal apabila dalam uji sertifikasi dilakukan pada latar kelas yang
sesungguhnya. Dalam konteks pelaksanaan sertifikasi, penilaian kinerja guru
dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu: 1) penilaian yang terkait dengan
persiapan guru dalam mengelola pembelajaran, dan 2) penilaian guru dalam
melaksanakan pembelajaran di kelas. Penilaian yang terkait dengan persiapan
guru dalam mengelola pembelajaran dimaksudkan sebagai penilaian terhadap guru
dalam merencanakan dan mempersiapkan pembelajaran di kelas. Sedangkan penilaian
kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran dimaksudkan untuk menilai kinerja
guru ketika mengelola pembelajaran di dalam kelas.
Penilaian kinerja guru adalah suatu
proses menentukan tingkat keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas-tugas
pokok mengajar dengan menggunakan patokan-patokan tertentu. Penilaian kinerja
dilakukan untuk mengetahui seberapa baik kompetensi guru dalam profesinya
sebagai guru karena jabatan guru dikenal sebagai suatu pekejaan profesional,
artinya jabatan ini memerlukan keahlian khusus, seperti profesional lainnya.
Untuk mengetahui keberhasilan kinerja
perlu dilakukan evaluasi atau penilaian kinerja dengan berpedoman pada
parameter dan indikator yang ditetapkan, kemudian diukur secara efektif dan
efisien seperti produktivitasnya, efektivitas menggunakan waktu, dana yang
dipakai serta bahan yang tidak terpakai. Sedangkan evaluasi kerja melalui
perilaku dilakukan dengan cara membandingkan dan mengukur perilaku seseorang
dengan teman sekerja atau mengamati tindakan seseorang dalam menjalankan
perintah atau tugas yang diberikan, cara mengkomunikasikan tugas dan pekerjaan
dengan orang lain. Evaluasi perilaku dapat dilakukan dengan cara membandingkan
perilakunya dengan rekan kerja yang lain dan evaluasi ciri individu adalah
mengamati karaktistik individu dalam berprilaku maupun berkerja, cara
berkomunikasi dengan orang lain sehingga dapat dikategorikan cirinya dengan
ciri orang lain. Evaluasi perilaku dapat dilakukan dengan cara membandingkan
perilakunya dengan rekan kerja yang lain dan evaluasi ciri individu adalah
mengamati karaktistik individu dalam berprilaku maupun berkerja, cara
berkomunikasi dengan orang lain sehingga dapat dikategorikan cirinya dengan
ciri orang lain. Evaluasi atau Penilaian kinerja menjadi penting sebagai feed
back sekaligus sebagai
follow
up bagi perbaikan kinerja selanjutnya.
Standar kinerja perlu dirumuskan untuk
dijadikan acuan dalam mengadakan penilaian, yaitu membandingkan apa yang
dicapai dengan apa yang diharapkan. Standar kinerja dapat dijadikan patokan dalam
mengadakan pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dilaksanakan.
d. Indikator
Kinerja Guru
Menurut Uzer (2002:10), ada beberapa
indikator yang dapat dilihat peran
guru dalam meningkatkan kemampuan dalam
proses belajar-mengajar. Indikator kinerja tersebut adalah:
1.
Kemampuan
merencanakan belajar mengajar, meliputi:
a)
Menguasai
garis-garis besar penyelenggaraan pendidikan.
b)
Menyesuaikan
analisa materi pelajaran
c)
Menyusun
program semester
d)
Menyusun
program atau pembelajaran
2.
Kemampuan
melaksanakan kegiatan belajar mengajar, meliputi:
a)
Tahap
pra intruksional
b)
Tahap
intruksional
c)
Tahap
evaluasi dan tidak lanjut
3.
Kemampuan
mengevaluasi, meliputi:
a)
Evaluasi
normative
b)
Evaluasi
formatif
c)
Laporan
hasil evaluasi
d)
Pelakanaan
program perbaikan dan pengayaan
Sedangkan
Menurut Depdikbud dalam Uno (2009:70), menyusun Alat Penilaian Kompetensi Guru
(AKPG) sebagai berikut :
1.
Kemampuan
membuat perencanaan pengajaran yang meliputi :
a)
Perencanaan
pengorganisasian bahan pengajaran
b)
Perencanaan
pengolahan kegiatan belajar mengajar
c)
Perencanaan
pengelolaan kelas
d)
Perencanaan
penggunaan media dan sumber belajar
e)
Perencanaan
penilaian hasil belajar
2.
Kemampuan
mengajar dalam kelas yang meliputi :
a)
Menggunakan
metode, media dan bahan latihan
b)
Berinteraksi
dengan siswa
c)
Mendemonstrasikan
khazanah metode mengajar
d)
Mendorong
dan mengarah-kan ketertiban siswa dalam kelas
e)
Mendemonstrasi-kan
penguasaan mata pelajaran
f)
Mengorganisasikan
waktu, ruang dan bahan perlengkapan
g)
Melakukan
evaluasi hasil belajar
3.
Kemampuan
mengadakan hubungan antara pribadi siswa yang meliputi :
a)
Membantu
mengembangkan sikap positif pada diri siswa
b)
Bersikap
terbuka dan luwes terhadap siswa dan orang lain
c)
Menampilkan
kegairahan dan kesanggupan dalam kegiatan belajar mengajar pelajaran yang
diajarkan
Kinerja
guru dibuktikan dengan kompetensi yang dimiliki guru dalam menunjang tugas dan
perannya dalam meningkatkan pendidikan. Standar kompetensi guru terdapat dalam
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 yang terdiri dari (1)kompetensi pedagogik,
(2)kompetensi kepribadian, (3)kompetensi profesional, (4)kompetensi sosial.
Berikut penjabaran dari masing-masing kompetensi:
1. Kompetensi
Pedagogik
a. Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial,
kultural, emosional, dan intelektual
b. Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c. Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
d. Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik.
e. Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
f. Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
g. Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h. Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
i.
Memanfaatkan hasil penilaian dan
evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
j.
Melakukan tindakan reflektif untuk
peningkatan kualitas pembelajaran.
2. Kompetensi
Kepribadian
a. Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b. Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat.
c.
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d.
Menunjukkan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya
diri.
e.
Menjunjung
tinggi kode etik profesi guru.
3. Kompetensi
Profesional
a.
Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu.
b.
Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
c.
Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.
Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
4. Kompetensi
Sosial
a. Bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status
sosial ekonomi.
b. Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c. Beradaptasi
di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki
keragaman sosial budaya.
d. Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
e. Upaya
Peningkatan Kinerja Guru
Peningkatan
kinerja guru serta kemampuan profesionalnya diarahkan pada pembinaan kemampuan
dan sekaligus pembinaan komitmennya. Untuk pembinaan dapat dilakukan dua hal,
yaitu (1) peningkatan kemampuan profesional guru melalui supervise pendidikan,
program sertifikasi dan tugas belajar yang diklasifikasikan dalam faktor
pengembangan profesi, (2) pembinaan komitmen melalui kesejahteraannya yang
diklasifikasikan dalam faktor tingkat kesejahteraan.
Menurut
Saondi (2010:60) menyatakan bahwa langkah strategis dalam upaya meningkatkan
kinerja guru dapat dilakukan melalui beberapa terobosan, Kepala Sekolah harus
memahami dan melakukan tiga fungsi sebagai penunjang peningkatan kinerja guru,
antara lain:
1.
Membantu
guru memahami, memilih dan merumuskan tujuan pendidikan yang dicapai.
2.
Mendorong
guru agar mampu memecahkan masalah-masalah pembelajaran yang dihadapi dan dapat
melihat hasil kerjanya.
3.
Memberikan
pengakuan atau penghargaan terhadap prestasi kerja guru secara layak, baik yang
diberikan oleh kepala sekolah maupun semasa guru, staf tata usaha, siswa,
masyarakat umum dan pemerintah.
4.
Mendelegasikan
tanggung jawab dan kewenangan kerja kepada guru untuk mengelola proses belajar
mengajar dengan memberikan kebebasan dalam perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi hasil belajar.
5.
Membuat
kebijakan sekolah dalam pembagian tugas guru, baik beban tugas mengajar, beban
administrasi guru maupun beban tugas tambahan lainnya harus disesuaikan dengan
kemampuan guru itu sendiri.
6.
Melaksanakan
teknik supervisi yang tepat sesuai dengan kemampuannya dan sesuai dengan
keinginan guru-guru secara berkesinambungan dalam upaya memperbaiki dan
meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.
7.
Mengupayakan
untuk selalu meningkatkan kesejahteraannya yang dapat diterima guru serta
memberikan pelayanan sebaik-baiknya.
8.
Menciptakan
hubungan kerja yang sehat dan menyenangkan di lingkungan sekolah baik antara
guru dengan kepala sekolah, guru dengan guru, guru dengan siswa, guru dengan
tata usaha maupun yang lainnya.
9.
Menciptakan
serta menjaga kondisi dan iklim kerja yang sehat dan menyenangkan dilingkungan
sekolah, terutama di dalam kelas, tempat kerja yang menyenangkan, alat
pekerjaan yang cukup dan bersifat up to date, tempat beristirahat di sekolah yang
nyaman, kebersihan, keindahan sekolah dan penerangan yang cukup.
10.
Memberikan
peluang kepada guru untuk tumbuh dalam meningkatkan pengetahuan, keahlian
mengajar dan memperoleh kemampuan yang baru.
2. Sertifikasi
Guru
a. Pengertian
Sertifikasi
National
Commission On Educational Service (NCES), memberikan pengertian sertifikasi
secara lebih umum Certification is a procedure whereby the state evaluates and
reviews a teacher candidates credentials and provides him or her a license to
teac. Dalam hal ini, sertifikasi merupakan prosedur untuk menentukan apakah
seorang calon guru layak diberikan izan dan kewenangan untuk mengajar. Hal ini
diperlukan karena lulusan lembaga pendidikan tenaga keguruan atau tenaga didik
Sangay bervariasi, baik itu dikalangan perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Sedangkan
menurut Trianto dan Tutik Sertifikat pendidik adalah surat keterangan yang
diberikan suatu lembaga pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi
sebagai bukti formal kelayakan profesi guru, yaitu memenuhi kualifikasi
pendidikan minimum dan menguasai kompetensi minimal sebagai agen pembelajaran.
Sertifikasi
guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemeberian pengakuan bahwa seseorang
telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan
pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh
lembaga sertifikasi. Sedangkan Menurut Martinis Yamin, sertifikasi adalah
pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen atau bukti formal sebagai
pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa Sertifikasi pendidik adalah suatu bukti
pengakuan sebagai tenaga profesional yang telah dimiliki oleh seorang pendidik
dalam melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu,
setelah yang bersangkutan menempuh uji kompetensi yang dilakukan oleh lembaga
sertifikasi.
b. Tujuan
dan Manfaat Sertifikasi Guru
Peningkatan mutu guru lewat sertifikasi
ini sebagai upaya peningkatan mutu tenaga pendidik secara nasional. Rasionalnya
adalah apabila kompetensi guru bagus yang diikuti dengan penghasilan bagus,
diharapkan kinerjanya juga bagus. Apabila kinerjanya bagus maka proses kegiatan
belajar mengajar juga bagus. Kegiatan belajar mengajar yang bagus diharapkan
dapat membuahkan pendidikan yang bermutu. Pemikiran itulah yang mendasari bahwa
guru perlu disertifikasi. Menurut Marselus (2011: 76-77) tujuan sertifikasi, diantaranya:
1.
Sertifikasi dilakukan untuk menentukan
kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dalam rangka mewujudkan
tujuan pendidikan tujuan nasional.
2.
Sertifikasi juga dilakukan untuk
meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan.
3.
Sertifikasi untuk meningkatkan martabat
guru.
4.
Sertifikasi untuk meningkatkan
profesionalisme guru. Sertifikasi dapat menjadi sebuah bentuk post quality
control yakni pengendalian mutu terhadap output yang dilakukan sebelum
output itu digunakan di dalam masyarakat.
Mulyasa (2013: 35-36) mengemukakan
sertifikasi pendidikan dan tenaga kependidikan mempunyai manfaat sebagai berikut:
1.
Pengawasan Mutu
a)
Lembaga sertifikasi yang telah
mengidentifikasi dan menentukan seperangkat kompetensi yang bersifat unik.
b)
Untuk setiap jenis profesi dapat
mengarahkan paa praktisi untuk mengembangkan tingkat kompetensinya secara
berkelanjutan.
c)
Peningkatan profesionalisme melalui
mekanisme seleksi, baik pada waktu awal masuk organisasi profesi maupun
pengembangan karier selanjutnya.
d) Proses
seleksi yang lebih baik, program pelatihan yang lebih bermutu maupun usaha
belajar secara mandiri untuk mencapai peningkatan profesionalisme.
2.
Penjamin Mutu
a)
Adanya proses pengembangan
profesionalisme dan evaluasi terhadap kinerja praktisi akan menimbulkan
persepsi masyarakat dan pemerintah lebih baik terhadap organisasi profesi
beserta anggotanya. Dengan demikian pihak berkempentingan, khususnya para
pelanggan/pengguna akan makin menghargai organisasi profesi dan sebaliknya
organisasi profesi dapat memberikan jaminan atau melindungi para
pelanggan/pengguna.
b)
Sertifikasi menyediakan informasi yang
berharga bagi para pelanggan/pengguna yang ingin memperkerjakan orang dalam bidang
keahlian dan keterampilan tertentu.
Sedangkan menurut Marselus (2011: 77-78),
manfaat dari sertifikasi guru sebagai berikut:
1.
Melindungi profesi guru dari praktik
layanan pendidikan yang tidak kompeten sehingga dapat merusak citra pofesi guru
itu sendiri. Sertifikasi guru merupakan sebuah bentuk pengakuan terhadap profesionalisme
guru. Dengan disertifikasi maka profesi guru terlindungi sebagai sebuah profesi
yang bermartabat karena dengan itu dapat diketahui manakah praktik-praktik guru
yang profesional dan manakah yang tidak profesional.
2.
Melindungi masyarakat dari praktik-
praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional.
3.
Meningkatkan kesejahteraan guru.
c.
Prinsip
Sertifikasi Guru
Menuurt
Mulyasa (2004: 85-87) pelaksanaan sertifikasi guru
didasarkan
pada prinsip sebagai berikut:
1.
Dilaksanakan secara objektif, transaran,
dan akuntabel. Objektif yaitu mengacu kepada proses perolehan sertifikat
pendidik yang tidak diskriminatif dan memenuhi standar pendidikan nasional.
Transparan yaitu mengacu kepada proses sertifikasi yang memberikan peluang kepada
para pemangku kepentingan pendidikan untuk memperoleh akses informasi tentang
pengelolaan pendidikan, yang sebagai suatu sistem meliputi masukan, proses, dan
hasil sertifikasi. Akuntabel merupakan proses sertifikasi yang
dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan pendidikan secara
administratif, finansial, dan akademik.
2.
Berujung pada peningkata mutu pendidikan
nasional melalui peningkatan mutu guru dan kesejahteraan guru.
3.
Dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Program sertifikasi guru dilaksanakan dalam rangka memenuhi
amanat Udang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4.
Dilaksanakan secara terencana dan
sistematis.
5.
Menghargai pengalaman kerja guru Pengalaman
kerja guru di samping lamanya guru mengajar juga termasuk pendidikan dan
pelatihan yang pernah diikuti, karya yang pernah dihasilkan baik dalam bentuk
tulisan maupun media pembelajaran, serta aktivitas lain yang menunjang
profesionalitas guru.
6.
Jumlah peserta sertifikasi guru
ditetepkan oleh pemerintah. Untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan
sertifikasi guru serta penjaminan kualitas hasil sertifikasi, jumlah peserta
pendidikan profesi dan uji kompetensi setiap tahunnya ditetapkan oleh
pemeritah.
d.
Jalur
Sertifikasi
Sertifikasi guru di Indonesia dikenal
dengan dua jenis sertifikasi yaitu setifikasi guru dalam jabatan dan
sertifikasi guru pra-jabatan. Sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan
melalui :
1.
Penilaian portofolio
Portofolio adalah bukti fisik (dokumen)
yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi yang dicapai dalam menjalankan
tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu. Dokumen ini terkait dengan
unsur pengalaman, karya, dan prestasi selama guru yang bersangkutan menjalankan
peran sebagai agen pembelajaran (kompetensi kepribadian, pedagogik,
profesional, dan sosial). Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor
18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dan Dosen dalam Jabatan, komponen portofolio
meliputi :
a.
Kualifikasi akademik
b.
Pendidikan dan pelatihan
c.
Pengalaman mengajar
d.
Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
e.
Penilaian dari atasan dan pengawas
f.
Prestasi akademik
g.
Karya pengembangan profesi
h.
Keikutsertaan dalam forum ilmiah
i.
Pengalaman organisasi di bidang
kependidikan dan sosial
j.
Penghargaan yang relevan dalam bidang
pendidikan
2.
Pendidikan dan latihan profesi guru
Bagi guru yang belum lulus penilaian
portofolio, dalam artian belum mencapai skor minimal yang dipersyaratkan untuk
kelulusan portofolio, terdapat dua kemungkinan: 1) Melengkapi dokumen
portofolio yang diperkirakan dapat memengarushi skor peningkatan kelulusan
portofolio atau 2) Diharuskan mengikuti pendidikan dan pelatihan guru (PLPG).
Penyelenggara PLPG adalah LPTK penyelnggara sertifikasi guru dalam jabatan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah. PLPG dilaksanakan selama 30 jam teori dan 60 jam
prkatik (1 jam setara dengan 50 menit).
B.
Penelitian
yang Relevan
1.
Penelitian yang dilakukan oleh Risma
Istiarini (2012) yang berjudul “Pengaruh Sertifikasi Guru dan Motivasi Kerja
Guru Terhadap Kinerja Guru SMA Negeri 1 Sentolo Kabupaten Kulon Progo Tahun
2012”. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui: (1) pengaruh sertifikasi
guru terhadap kinerja guru SMA Negeri 1 Sentolo Kabupaten Kulon Progo Tahun
2012; (2) pengaruh motivasi kerja guru terhadap kinerja guru SMA Negeri 1 Sentolo
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012; (3) pengaruh sertifikasi guru dan motivasi
kerja guru terhadap kinerja guru SMA Negeri 1 Sentolo Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2012. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis
regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan: (1)
terdapat pengaruh positif dan signifikan sertifikasi guru terhadap kinerja guru
SMA Negeri 1 Sentolo Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 sebesar 16,8%; (2)
terdapat pengaruh positif dan signifikan motivasi kerja guru terhadap kinerja
guru SMA Negeri 1 Sentolo Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 sebesar 28,8%: (3)
terdapat pengaruh positif dan signifikan sertifikasi guru dan motivasi kerja
guru terhadap kinerja guru SMA Negeri 1 Sentolo Kabupaten Kulon Progo Tahun
2012 sebesar 31,4%.
Persamaan dengan penelitian ini adalah
penggunaan variabel yang sama yaitu sertifikasi dan kinerja guru. Perbedaan
dengan penelitian ini adalah analisis yang digunakan yaitu menggunakan regresei
berganda sedangkan penelitian ini menggunakan analisis jalur, populasi dan
lokasi penelitian yang digunakan.
2.
Penelitian yang dilakukan oleh
Fatchurrohman yang berjudul “Pengaruh Sertifikasi Bagi Peningkatan Kinerja Guru
SMP Negeri 1 Salatiga”. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui
mekanisme sertifikasi guru di SMP Negeri 1 Salatiga; (2) Mengetahui dampak
pendidikan terhadap kinerja guru SMP Negeri 1 Salatiga; (3) Mengetahui dampak
sertifikasi guru terhadap perilaku profesional, ekonomi dan sosial bagi guru
yang bersangkutan; (4) Mengetahui pandangan peserta didik terhadap profesionalisme
guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik. Teknik analisis data yang
digunakan yaitu analisis deskriptif model interaktif.
Hasil penelitian ini yaitu (1) Sistem
rekrutmen calon peserta sertifikasi guru di SMP Negeri 1 kota Salatiga
dilakukan dengan mengirimkan data base guru ke Dinas Pendidikan kota Salatiga.
Peserta yang memenuhi syarat kemudian ditunjuk oleh dinas pendidikan kota untuk
melengkapi persyaratan yang diperlukan. (2) Dampak sertifikasi terhadap kinerja
para guru di SMP Negeri 1 kota Salatiga cukup positif terhadap guru-guru yang memperoleh
sertifikat pendidik, baik pada kedisiplinan kerja yaitu guru yang telah
mendapatkan sertifikat ternyata cukup disiplin dalam mengajar (jam datang dan
pulang), aktif mengikuti berbagai kegiatan akademik di sekolah seperti upacara
bendera, rapat-rapat, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), pembimbingan
siswa, dan kegiatan ekstrakurikuler serta kedisiplinan administratif akademik.
(3) Dampak sertifikasi terhadap perilaku profesionalisme kerja bagi guru-guru
di SMP Negeri 1 kota Salatiga cukup positif. Para guru yang telah mendapatkan
tunjangan profesi mampu menyisihkan anggaran untuk peningkatan profesionalisme
kerjanya. Dalam kehidupan perekonomian para guru yang telah mendapatkan sertifikat
pendidik jelas ada perubahan kualitas hidup, namun perubahan tersebut masih
dalam batas kewajaran. Dari sisi dampak sosial, di SMP Negeri 1 kota Salatiga
tidak timbul hal-hal yang mengganggu relasi sosial antar guru. Mereka telah
saling menyadari akan hak, kewajiban, dan berbagai konskwensi masing-masing.
(3) Para guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik tidak secara otomatis
mendapat apresiasi yang tinggi di hadapan peserta didik, masih banyak guru lain
yang dianggap profesional oleh peserta didik walaupun mereka belum memperoleh sertifikat
pendidik.
Persamaan dengan penelitian ini adalah
penggunaan variabel yang sama yaitu sertifikasi dan kinerja guru. Perbedaan
dengan penelitian ini adalah analisis yang digunakan, populasi dan lokasi
penelitian. Penelitian tersebut menggunakan analisis deskriptif model
interaktif sedangkan penelitian ini menggunakan analisis jalur.
C.
Kerangka
berfikir
Sistem
pendidikan membutuhkan sumber daya yang bekualitas agar mampu mewujudkan
pendidikan yang berkualitas. Guru memegang peranan penting dalam dunia
pendidikan, karena guru adalah “lakon” di dalam kelas yang langsung
berinteraksi dengan siswa. Oleh karena itu guru dituntut memiliki kinerja
tinggi agar dapat “mengolah” siswa menjadi output yang berkualitas
Kinerja
guru merupakan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan
proses pembelajaran, serta menilai dan evaluasi hasil pembelajaran. Namun di
era sekarang ini, kemampuan tersebut tidaklah cukup, guru dituntut untuk
memiliki berbagai kompetensi untuk menunjang tugas dan perannya. Seperti yang
diamanatkan dalam Undang Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 10
yang berbunyi kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi
kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan
kompetensi sosial.
Peneliti
mengambil dua diantara faktor-faktor tersebut. Pertama, kinerja guru
dipengaruhi oleh kesejahtaraan yang dalam penelitian ini disimbolkan dengan
sertifikasi guru. Ketika guru sudah tersertifikasi maka akan mendapatkan
tunjangan sebesar gaji pokok. Hal ini akan membantu guru untuk meningkatkan
potensi yang dimilikinya dan membuatnya lebih fokus pada profesinya tanpa
memikirkan mencari penghasilan tambahan. Tunjangan tersebut dapat digunakan
untuk meningkatkan kompetensi guru seperti melanjutkan studi, mengikuti
pelatihan, dll. Sehingga dengan adanya program sertifikasi dapat meningkatkan
kinerja guru.
Mulyasa
(2009: 17-22) mengatakan bahwa sertifikasi guru adalah untuk mendapatkan guru
yang baik dan profesional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi
dan tujuan sekolah khususnya, serta tujuan pendidikan pada umumnya, sesuai
kebutuhan masyarakat dan tuntutan jaman. Bukti keprofesionalan guru sebagai
pendidik dinilai dengan komponen portofolio sertifikasi yang terdiri dari ; (1)
kualifikasi akademik, (2)pendidikan dan pelatihan, (3)pengalaman mengajar,
(4)perencanakan dan pelaksanakan pembelajaran, (5)penilaian dari atasan dan
pengawas, (6)prestasi akademik, (7)karya pengembangan profesi, (8)keikutsertaan
dalam forum ilmiah, (9)pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial,
(10)penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Kedua,
kinerja guru dipengaruhi oleh iklim kerja dimana kepala
sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam
meningkatkan kinerja guru. Kepala sekolah bertanggung jawab atas
penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga
kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana
(Mulyasa 2004:25). Hal tersebut menjadi lebih penting sejalan dengan semakin
kompleksnya tuntutan tugas kepala sekolah, yang menghendaki dukungan kinerja
yang semakin efektif dan efisien.
Salah
satu upaya untuk menciptakan guru yang berkompeten adalah melalui optimalisasi
peran kepala sekolah (Sudrajat:2010). Dalam perspektif kebijakan Depdiknas
terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu (1) educator (pendidik), (2)manager,
(3)administrator, (4)supervisor, (5)leader, (6)pencipta iklim kerja, (7)wirausahawan.
D.
Hipotesis
Penelitian
Hipotesis penelitian
ini mengacu pada kerangka berfikir diatas yakni sebagai berikut :
-
Adanya pengaruh serifikasi guru terhadap
Kinerja guru.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
A.
Setting
Penelitian
Penelitian pendidikan
adalah suatu kegiatan yang sistematis untuk menemukan jawaban yang mendekati
kebenaran mengenai permasalahan pendidikan atas dasar penalaran yang rasional
dan logis.
1.
Lokasi penelitian
Penelitian
ini dilakukan di SD Negeri 06 Sape Kabupaten Bima. SD Negeri 06 Sape terletak
di pinggir jalan raya dan berada di desa Rasabou Kecematan Sape. Memiliki
wilatah yang cukup luas. Dan juga 5 ruang kelas dimana satu kelas digunakan
secara bergantian oleh kelas I dan II. Memiliki musolah yang dapat menampung
banyak murid , ruang kepala sekolah, ruang guru, perpustakaan, dan toilet. Di
depan ruang kelas ada taman sekolah dan dibelakang gedung sekolah terdapat
lapangan yang sangat luas, digunakan sebagai tempat upacara dan sebagai tempat
olahraga.
2.
Waktu penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan pada tanggal 13 juni 2016 sampai dengan selesai.
B.
Desain
Penelitian
Berdasarkan
jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian ex-post facto. Menurut Suharmin
Arikunto (2010:17), penelitian ex-post facto adalah model penelitian yang
kejadiannya sudah terjadi sebelum penelitian dilaksanakan. Penelitian ex-post facto hanya mengungkap gejala-gejala
yang ada dan telah terjadi sebelumnya, sehingga dalam penelitian ini tidak
perlu memberikan perlakuan terhadap variabel dalam penelitian. Disamping itu
dilihat dari tingkat eksplanasinya, penelitian ini merupakan penelitian
asosiatif kausal yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh dua variabel atau
lebih yaitu variabel bebas terhadap variabel terikat.
Pendekatan
yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuatitatif, karena data
yang diperoleh akan diwujudkan dalam bentuk angka dan di analisis berdasarkan
statistik. Menurut Sugiyono (2013:14), pendekatan kuatitatif digunakan meneliti
populasi atau sampel tertentu dengan
menggunakan tehnik pengambilan sampel yang dilakukan secara acak.
C.
Subyek
Penelitian dan Unit Penelitian
1.
Subyek Penelitian
Guru SD Negeri 06 Sape Kabupaten Bima.
2.
Unit Analisis
Kinerja Guru di SD Negeri 06 Sape
Kabupaten Bima.
D.
Populasi
Menurut
Sugiyono (2013:117), populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas
subyek atau obyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang
ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.
Populasi dalam penelitian ini adalah Guru SD Negeri 06 Sape Kabupaten Bima.
E.
Sampel
Menurut
Sugiyono (2013:118) sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang
di miliki oleh populasi, apabila populasi besar dan peneliti tidak mungkin
mempelajari semua yang ada pada populasi, misalna karena keterbatasan dana,
tenaga, dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel.
Jumlah
sampel keseluruhan yang diambil pada penelitian ini didasarkan Nomogram Harry
king (Sugiyono, 2013:129) dengan tingkat kesalahan 5% atau tingkat kepercayaan
95%. Dalam penelitian ini jumlah populasinya 17 Guru. Jadi jumlah sampel yang
diambil adalah sekitar 10 Guru. Tehnik sampling yang digunakan adalah
disproprtional purposive random sampling.
F.
Data
dan Tehnik Pengumpulan Data
1.
Data
Uraian
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Total
|
Guru
|
7
|
10
|
17
|
Pegawai
|
1
|
0
|
1
|
Jumlah PTK (Guru dan Pegawai)
|
8
|
10
|
18
|
Peserta Didik
|
53
|
49
|
102
|
2.
Tehnik Pengumpulan Data
a.
Metode
kuesioner
Menurut Sugiyono (2013:199) kuesioner
merupakan teknik pengumpulandata yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat
pertanyaan atau pernyataan kepada responden untuk dijawabnya. Dalam penelitian
ini, digunakan kuesioner tertutup yaitu kuesioner yang jawabannya sudah
disediakan oleh peneliti sehingga responden tinggal memilih. Metode kuesioner
digunakan untuk memperoleh data tentang kesejahteraan guru dan keterlibatan
guru dalam kegiatan MGMP.
b.
Metode
dokumentasi
Menurut Suharsimi Arikunto (2010: 274)
metode dokumentasi adalah mencari data berupa catatan, transkip, buku, surat
kabar, majalah, notulen, lengger, agenda, dan sebagainya. Metode dokumentasi
dalam penelitian ini digunakan untuk mendapatkan data tentang sertifikasi dan
kinerja guru.
G.
Instrumen
Penelitian
1.
Definisi
Konsep
Kinerja guru merupakan prestasi yang dicapai oleh seseorang guru
dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya selama periode tertentu sesuai standar
kompetensi dan kriteria yang telah ditetapkan untuk pekerjaan tersebut.
2.
Definisi
Operasional
Kinerja guru diukur berdasarkan skor yang diperoleh dari angket
tentang prestasi yang dicapai guru dengan menggunakan skala dengan indikator:
(a) Menguasai bahan ajar, (b) kemampuan merencanakan kegiatan pembelajaran, (c)
kemampuan mengelola dan melaksanakan kegiatan pembelajaran, (d) kemampuan
mengadakan evaluasi atau penilaian pembelajaran.
3.
Kisi-kisi Instrumen Kinerja
Guru
Sub Variabel
|
Indikator
|
Butiran Soal
|
Jumlah Soal
|
Menguasai bahan ajar
|
a.
Menjelaskan bahan
ajar
b.
Mengorganisir bahan
ajar
c.
Menyelesaikan
permasalahan berkaitan dengan bahan ajar
|
1,2
3,4
5,
6
|
2
2
2
|
Merencanakan
pembelajaran
|
a.
Mengembangkan silabus
b.
Membuat rencana
pelaksanaan pembelajaran
c.
Membuat program
semester
d.
Membuat program
penilaian
|
7,8
9,10
11,
12
13,
14, 15
|
2
2
2
3
|
Melaksanakan dan
mengelola pembelajaran
|
a.
menunjukkan sikap
tanggap
b.
memberi perhatian dan
petunjuk yang jelas
c.
menegur/memberi
ganjaran
d.
memberi penguatan
e.
mengatur ruangan
belajar sesuai kondisi kelas
f.
membuka pembelajaran,
g.
melaksanakan kegiatan
belajar mengajar
h.
melakukan penilaian
dan tindak lanjutnya terhadap kegiatan pembelajaran
i.
menutup pembelajaran
j.
membantu
mengembangkan sikap positif pada diri siswa
k.
bersikap luwes dan
terbuka terhadap siswa
l.
menunjukkan
kegairahan dan kesungguhan dalam mengajar
m.
mengelola interaksi
perilaku siswa di dalam kelas.
|
16,17
18,
19
20,
21
22,
23
24,
25
26,
27
28
29,30
31,
32
34
35,
36
37,
38
39
|
2
2
2
2
2
2
1
2
2
1
2
2
1
|
Mengadakan evaluasi atau penilaian
pembelajaran
|
a.
Pendekatan
penilaian
b.
melakukan
penilaian hasil belajar
c.
melakukan
program remidi
d.
Pengolahan
dan penggunaan hasil belajar
|
40
41,
42,43
44,
45
46,
47, 48
|
1
4
2
3
|
Jumlah
Soal
|
48
|
H.
Analisis
Data
Data yang telah
dikumpulkan kemudian dilakukan analisis jalur. Analisis jalur merupakan
pengembanga dari analisis regresi, sehingga analisis regresi dapat dikatakan
sebagai bentuk khusus dari analisis jalur. Oleh sebab itu , sebelum mempelajari
analisis jalur, maka terlebih dahulu harus dipahami konsep dari analisis
regresi dan korelasi (sugiyono, 2010 :297). Analisis jalur digunakan untuk
melukiskan dan menguji model hubungan antar variabel yang berbentuk hubungan
sebab akibat (bukan bentuk hubungan interaktif atau reciprocal). Melalui
analisis jalur ini akan dapat ditemukan jalur mana yang paling tepat dan
singkat atau suatu variabel independen atau bebas menuju variabel independen
atau terikat yang terakhir.
DAFTAR PUSTAKA
eprints.uny.ac.id/27743/1/Skripsi_Nur%20Baeti_11404244032.pdf
0 komentar:
Posting Komentar