Pages

Kamis, 06 Oktober 2016

PROPOSAL PENELITIAN PENDIDIKAN


PROPOSAL
PENELITIAN PENDIDIKAN
 “PENGARUH SERTIFIKASI GURU TERHADAP KINERJA GURU SD NEGERI 06 SAPE KABUPATEN BIMA”


Di susun oleh :
Nama             : Putri Anggun Sari
Nim                : E1E214083
Kelas              : IV/C Reguler Sore
Mata kuliah     : Penelitian Pendidikan
Dosen pembimbing         : Dr. H. Sudirman M.Pd

S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATARAM
2016



KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, Sang pencipta langit dan bumi serta segala isinya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta kasih sayang-Nya sehingga saya dapat diberikan kelancaran dalam menyelesaikan penyusunan proposal penelitian ini. Tak lupa pula shalawat dan salam penulis panjatkan kepada Rasulullah Muhammad SAW yang telah diutus ke bumi sebagai lentara bagi hati manusia, Nabi yang telah membawa manusia dari zaman kebodohan menuju zaman yang penuh dengan pengetahuan yang luar biasa seperti saat ini.
Proposal penelitian yang berjudul “Pengaruh Sertifikasi Terhadap Kinerja di SD Negeri 06 Sape Kabupaten Bima” disusun sebagai salah satu persyaratan dalam mata kuliah penelitian pendidikan.
Selama penyusunan skripsi ini saya banyak mendapat saran, bimbingan serta motivasi dari semua pihak. Pada kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan saran dan kritik atas penyusunan tugas proposal penelitian ini.







                                                                                                            Mataram, 22 Juni 2016

                                                                                                            Putri Anggun Sari




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................. iii   
BAB I  PENDAHULUAN............................................................................................ 1
A.    Latar Belakang.................................................................................................... 1
B.     Identifikasi Masalah........................................................................................... 2
C.     Batasan Masalah................................................................................................. 2
D.    Rumusan Masalah............................................................................................... 2
E.     Tujuan Penelitian................................................................................................ 3
F.      Manfaat Penelitian.............................................................................................. 3
BAB II  KAJIAN TEORI.............................................................................................. 5
A.    Teori yang Relevan............................................................................................. 5
1.      Kinerja Guru................................................................................................. 5  
a.       Pengertian Kinerja Guru......................................................................... 5
b.      Faktor-faktor yang mempengaruhi Kinerja Guru.................................... 6
c.       Penilaian Kinerja Guru............................................................................ 11
d.      Indikator Kinerja Guru........................................................................... 12
e.       Upaya Peningkatan Kinerja Guru........................................................... 15
2.      Sertifikasi ..................................................................................................... 17
a.       Pengertian Sertifikasi.............................................................................. 17
b.      Tujuan dan Manfaat Sertifikasi Guru..................................................... 17
c.       Prinsip Sertifikasi Guru........................................................................... 19
d.      Jalur Sertifikasi Guru.............................................................................. 20
B.     Penelitian yang Relevan...................................................................................... 21
C.     Kerangka Berfikir............................................................................................... 23
D.    Hipotesis Penelitian............................................................................................ 24
BAB III  METODE PENELITIAN.............................................................................. 25
A.    Setting Penelitian................................................................................................ 25
B.     Desain Penelitian................................................................................................ 25
C.     Subyek penelitian dan Unit Analisis................................................................... 26
D.    Populasi............................................................................................................... 26
E.     Sampel................................................................................................................ 26
F.      Data dan tehnik pengumpulan data.................................................................... 26
G.    Instrumen penelitian........................................................................................... 27
H.    Analisis Data....................................................................................................... 29
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... 30
 



BAB I

PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Pendidikan membutuhkan sumber daya yang mendukung dan menunjang pelaksanaannya agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Guru adalah sosok yang menempati posisi dan memegang peran penting dalam pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan. Sehingga, guru dituntut untuk meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugasnya agar memiliki kinerja yang tinggi.
Kinerja adalah prestasi kerja, pelaksanaan kerja, pencapaian kerja, hasil kerja atau unjuk kerja (Mulyasa, 2004:136). Kinerja dipengaruhi oleh faktor eksternal dan faktor internal. Faktor internal yaitu dorongan untuk bekerja, tanggung jawab terhadap tugas, minat terhadap tugas. Sedangkan faktor eksternal yaitu penghargaan atas tugas, peluang untuk berkembang, perhatian dari kepala sekolah, hubungan interpersonal sesama guru, adanya pelatihan, kelompok diskusi terbimbing, dan layanan perpustakaan (Mulyasa, 2007:227). Kinerja guru adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai serta mengevaluasi pembelajaran.
Guru harus memiliki penguasaan tehadap materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu guru harus merupakan pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban (1) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, (2) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan (3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Pada kenyataannya masih banyak dari sebagian guru yang belum memiliki kinerja tinggi. Contohnya saja di salah satu sekolah dasar diperoleh informasi bahwa guru yang telah mendapat serifikasi, dalam menjalankan tugasnya ada yang memiliki kinerja tinggi, namun ada juga yang belum memiliki kinerja tinggi. Peningkatan kinerja guru yang sudah lolos sertifikasi masih belum memuaskan. Motivasi kerja yang tinggi justru ditunjukkan oleh guru-guru yangbelum mengikuti sertifikasi dengan harapan segera dapat disertifikasi. Demikian temuan sementara dari hasil survei yang dilakukan Persatuan Guru Republik.
Upaya untuk meningkatkan kinerja guru adalah dengan program sertifikasi guru. Menurut Mulyasa (2007), sertifikasi guru merupakan proses uji kompetensi bagi calon guru atau guru yang ingin memperoleh pengakuan dan atau meningkatkan kompetensi sesuai profesi yang dipilihnya. Sertifikasi guru merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu guru yang dikutii dengan peningkatan kesejahteraan guru. Guru yang telah lulus uji sertifikasi guru akan diberi tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Tunjangan tersebut berlaku, baik bagi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun bagi guru yang berstatus non-pegawai negeri sipil (non PNS/swasta). Dengan peningkatan mutu dan kesejahteraan guru maka diharapkan dapat meningkatkan kinerja guru.

B.            Identifikasi Masalah
Bertolak dari apa yang telah dijelaskan di latar belakang dapat diidentifikasi masalah yaitu :
1.      Guru belum menunjukan tingkat profesionalitas yang memadai
2.      Guru yang bersertifikat belum menunjukan peningkatan kinerja yang memuaskan.

C.           Batasan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah seperti yang telah diuraikan di atas, tampaklah bahwa masalah yang ada kaitannya dengan tema penelitian. Oleh karena itu, ini dibatasi pada keterkaitan antara sertifikasi guru dan kinerja guru.

D.           Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas maka permasalahan yang menjadi bahan pengkajian dalam penelitian ini sebagai berikut:
1.        Adakah pengaruh sertifikasi guru dan kempemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru baik secara parsial maupun simultan?
2.        Seberapa besar pengaruh sertifikasi guru dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru baik secara parsial maupun simultan?
E.            Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah sehingga rumusan masalah seperti diatas, dapat dirumuskan tujuannya yaitu:
1.        Untuk mengetahui adakah pengaruh sertifikasi guru dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru baik secara parsial maupun simultan.
2.        Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh sertifikasi guru dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru baik secara parsial maupun simultan.

F.            Manfaat Penelitian

1.        Manfaat Teoritis
a.    Penelitian ini sebagai sarana mengembangkan ilmu pengetahuan yang secara teoritis dipelajari dan secara khusus pengetahuan tentang peningkatan kinerja guru.
b.    Bagi dunia pendidikan, penelitian ini bermanfaat sebagai sarana untuk pertimbangan dalam penelitian-penelitian yang serupa dimasa yang akan datang berkaitan dengan pengetahuan untuk meningkatkan kinerja sumber daya pendidikan yaitu guru.
c.    Bagi peneliti selanjutnya penelitian ini dapat dikembangkan lebih baik lagi dengan meneliti faktor-faktor lain yang mempengaruhi kinerja guru.
2.        Manfaat Praktis
a.    Bagi Peneliti
Penelitian ini diharapakan dapat menambah pengetahuan nanti dalam melaksanakan tugas keseharian sebagai guru untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan dengan kinerja yang tinggi, sehingga akan mencapai hasil yang optimal
b.    Bagi Guru
Penelitian ini diharapkan dapat membantu guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang lebih efisien dan kondusif agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, serta membantu guru untuk meningkatkan kinerjanya lebih professional sebagai staf pendidik.


c.    Bagi Sekolah
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang baik pada sekolah itu sendiri dalam rangka memperbaiki kualitas siswa pada khususnya dan kualitas sekolah.
d.   Bagi Penyelenggara Sertifikasi
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai kajian mengenai sertifikasi serta evaluasi dan identifikasi kekurangan selama pelaksanaan sertifikasi.






BAB II
KAJIAN TEORI

A.      Teori  yang Relevan

1.       Kinerja Guru

a.    Pengertian Kinerja Guru
Setiap individu yang diberi tugas atau kepercayaan untuk bekerja pada suatu organisasi tertentu diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan dan memberikan konstribusi yang maksimal terhadap pencapaian tujuan organisasi tersebut.
Kinerja atau (performance) menurut LAN yang dikutip oleh Mulyasa (2004:136) adalah prestasi kerja, pelaksanaan kerja, pencapaian kerja atau unjuk kerja, hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu dengan output yang dihasilkan tercermin baik untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Menurut Mangkunegaran (2000:67), Istilah kinerja guru berasal dari kata job performance/actual permance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Jadi menurut bahasa kinerja bisa diartikan sebagai prestasi yang nampak sebagai bentuk keberhasilan kerja pada diri seseorang. Keberhasilan kinerja juga ditentukan dengan pekerjaan serta kemampuan seseorang pada bidang tersebut. Keberhasilan kerja juga berkaitan dengan kepuasan kerja seseorang.
Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggungjawabnya menjalankan amanah, profesi yang diembann, rasa tanggungjawab moral dipundaknya. Semua itu akan terlihat kepada kepatuhan dan loyalitas di dalam menjalankan tugas keguruan di dalam kelas dan tugas kependidikannya di luar kelas. Sikap ini akan dibarengi pula dengan rasa tanggungjawab dalam mempersiapkan segala perlengkapan pengajaran sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Selain itu, guru juga sudah mempertimbangkan akan metodologi yang akan digunakan, termasuk alat media pendidikan yang akan dipakai, serta alat penilaian apa yang digunakan di dalam pelaksanaan evaluasi.
Dari beberapa pengertian kinerja menurut para ahli tersebut dapat dipahami bahwa kinerja Guru merupakan kemampuan kerja yang dicapai oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pengajar yang profesional. Kinerja yang dimaksud adalah kinerja dalam proses pembelajaran yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.

b.   Faktor-faktor yang mempengaruhi Kinerja Guru
Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan dan dianggap sebagai orang yang berperanan penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yang merupakan percerminan mutu pendidikan. Keberadaan guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya tidak lepas dari pengaruh faktor-faktor yang membawa dampak pada kinerja guru. Muhlisin (2009) mengatakan bahwa faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru adalah :
1.        Kepribadian dan dedikasi
Kepribadian adalah suatu cerminan dari citra seorang guru dan akan mempengaruhi interaksi antara guru dan anak didik. Oleh karena itu kepribadian merupakan faktor yang menentukan tinggi rendahnya martabat guru. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik. Semakin baik kepribadian guru, semakin baik dedikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru, ini berarti tercermin suatu dedikasi yang tinggi dari guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik.
Kepribadian dan dedikasi yang tinggi dapat meningkatkan kesadaran akan pekerjaan dan mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan seseorang atau kelompok dalam suatu organisasi. Guru yang memiliki kepribadian yang baik dapat membangkitkan kemauan untuk giat memajukan profesinya dan meningkatkan dedikasi dalam melakukan pekerjaan mendidik sehingga dapat dikatakan guru tersebut memiliki akuntabilitas yang baik.
2.        Pengembangan profesi
Pengembangan profesi guru merupakan hal penting untuk diperhatikan guna mengantisipasi perubahan dan beratnya tuntutan terhadap profesi guru. Pengembangan profesionalisme guru menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya.
Pembinaan dan pengembangan profesi guru bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan dilakukan secara terus menerus sehingga mampu menciptakan kinerja sesuai dengan persyaratan yang diinginkan.
3.        Kemampuan mengajar
Kemampuan mengajar guru menjadi sangat penting dan menjadi keharusan bagi guru untuk dimiliki dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tanpa kemampuan mengajar yang baik sangat tidak mungkin guru mampu melakukan inovasi atau kreasi dari materi yang ada dalam kurikulum yang pada gilirannya memberikan rasa bosan bagi guru maupun siswa untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
4.        Hubungan dan komunikasi
Komunikasi memegang pera penting dalam organisasi, adanya komunikasi yang baik suatu organisasi dapat berjalan dengan lancar dan berhasil dan begitu pula sebaliknya. Misalnya Kepala Sekolah tidak menginformasikan kepada guru-guru mengenai kapan sekolah dimulai sesudah libur maka besar kemungkinan guru tidak akan datang mengajar.
Guru dalam proses pelaksanaan tugasnya perlu memperhatikan hubungan dan komunikasi baik antara guru dengan Kepala Sekolah, guru dengan guru, guru dengan siswa, dan guru dengan personalia lainnya di sekolah. Hubungan dan komunikasi yang baik membawa konsekuensi terjalinnya interaksi seluruh komponen yang ada dalam sistem sekolah. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru akan berhasil jika ada hubungan dan komunikasi yang baik dengan siswa sebagai komponen yang diajar. Kinerja guru akan meningkat seiring adanya kondisi hubungan dan komunikasi yang sehat di antara komponen sekolah sebab dengan pola hubungan dan komunikasi yang lancar dan baik mendorong pribadi seseorang untuk melakukan tugas dengan baik.
5.        Hubungan dengan masyarakat
Sekolah merupakan lembaga sosial yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat lingkungannya, sebaliknya masyarakat pun tidak dapat dipisahkan dari sekolah sebab keduanya memiliki kepentingan, sekolah merupakan lembaga formal yang diserahi mandat untuk mendidik, melatih, dan membimbing generasi muda bagi peranannya di masa depan, sementara masyarakat merupakan pengguna jasa pendidikan itu.
Hubungan dengan masyarakat harus terjamin baik dan berlangsung kontinu, maka diperlukan peningkatan profesi guru dalam hal berhubungan dengan masyarakat. Guru disamping mampu melakukan tugasnya masing-masing di sekolah, mereka juga diharapkan dapat dan mampu melakukan tugas-tugas hubungan dengan masyarakat. Mereka bisa mengetahui aktivitas-aktivitas masyarakatnya, paham akan adat istiadat, mengerti aspirasinya, mampu membawa diri di tengah-tengah masyarakat, bisa berkomunikasi dengan mereka dan mewujudkan cita-cita mereka. Untuk mencapai hal itu diperlukan kompetensi dan perilaku dari guru yang cocok dengan struktur sosial masyarakat setempat, sebab ketika kompetensi dan perilaku guru tidak cocok dengan struktur sosial dalam masyarakat maka akan terjadi benturan pemahaman dan salah pengertian terhadap program yang dilaksanakan sekolah dan berakibat tidak adanya dukungan masyarakat terhadap sekolah, padahal sekolah dan masyarakat memiliki kepentingan yang sama dan peran yang strategis dalam mendidik dan menghasilkan peserta didik yang berkualitas.
6.        Kedisiplinan
Kedisiplinan sangat perlu dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing siswa. Disiplin yang tinggi akan mampu membangun kinerja yang profesional sebab pemahaman disiplin yang baik guru mampu mencermati aturan-aturan dan langkah strategis dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar. Kemampuan guru dalam memahami aturan dan melaksanakan aturan yang tepat, baik dalam hubungan dengan personalia lain di sekolah maupun dalam proses belajar mengajar di kelas sangat membantu upaya membelajarkan siswa ke arah yang lebih baik. Kedisiplinan bagi para guru merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Kedisiplinan seorang guru menjadi tuntutan yang sangat penting untuk dimiliki dalam upaya menunjang dan meningkatkan kinerja dan disisi lain akan memberikan tauladan bagi siswa bahwa disiplin sangat penting bagi siapapun apabila ingin sukses.
7.        Kesejahteraan
Faktor kesejahteraan menjadi salah satu yang berpengaruh terhadap kinerja guru di dalam meningkatkan kualitasnya sebab semakin sejahteranya seseorang makin tinggi kemungkinan untuk meningkatkan kerjanya. Mulyasa (2004) menegaskan bahwa terpenuhinya berbagai macam kebutuhan manusia, akan menimbulkan kepuasan dalam melaksanakan apapun tugasnya.
Program peningkatan mutu pendidikan apapun yang akan diterapkan pemerintah, jika kesejahteraan guru masih rendah maka besar kemungkinan program tersebut tidak akan mencapai hasil yang maksimal. Jadi tidak heran kalau guru di negara maju memiliki kualitas tinggi dan profesional, karena penghargaan terhadap jasa guru sangat tinggi. Adanya jaminan kehidupan yang layak bagi guru dapat memotivasi untuk selalu bekerja dan meningkatkan kreativitas sehingga kinerja selalu meningkat tiap waktu.
8.        Iklim kerja
Iklim yang kondusif pada tempat kerja dapat menjadi faktor penunjang bagi peningkatan kinerja sebab kenyamanan dalam bekerja membuat guru berpikir dengan tenang dan terkosentrasi hanya pada tugas yang sedang dilaksanakan.

Sedangkan menurut Mulyasa (2007:227) terdapat 10 faktor yang mempengaruhi kinerja guru yang dapat diungkap antara lain:
1.        Dorongan untuk bekerja
Kecenderungan dan intensitas perbuatan seseorang dalam bekerja kemungkinan besar dipengaruhi oleh jenis kebutuhan yang ada pada diri orang yang bersengkutan. Demikian halnya guru dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran tentu dipengaruhi oleh keinginan tugastugas yang berkaitan dengan upaya penyusunan RPP secara optimal.
2.        Tanggung jawab terhadap tugas
Setiap guru memiliki tanggung jawab terhadap sejumlah tugas yang harus dilakukan sesuai dengan jabatannya. Tanggung jawab guru merupakan tuntutan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang guru, sehingga guru yang bertanggung jawab akan berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan sungguh-sungguh.
3.        Minat terhadap tugas
Tugas-tugas yang dikerjakan oleh seorang guru mencerminkan kegiatankegiatan yang berkaitan dengan minat terhadap tugas yang dibebankannya. Dalam kaitannya dengan minat guru terhadap pengembangan RPP berarti dalam diri guru terdapat perasaan suka atau tidak suka untuk mengembangkan atau tidak Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Setiap akan melakukan kegiatan proses pembelajaran, sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

4.        Penghargaan atas tugas
Penghargaan atas keberhasilan yang dicapai guru dalam bekerja merupakan salah satu motivasi yang mengacu dan mendorong seorang guru untuk bekerja dan berprestasi lebih baik. Penghargaan dapat menumbuhkan rasa cinta, bangga dan tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan sehingga dapat meningkatkan produktivitas kinerja seorang guru.
5.        Peluang untuk berkembang
Motivasi kerja yang tinggi antara lain ditandai oleh suatu kondisi ketika seseorang memiliki kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta mempunai kesempatan untuk berkembang, oleh karena itu motivasi seseorang dapat dilihat dari kesempatan atau peluang yang bersangkutan untuk mengembangkan diri dalam rangka meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam bekerja.
6.        Perhatian dari Kepala Sekolah
Perhatian Kepala Sekolah terhadap guru penting untk meningkatkan profesionalisme serta kinerja guru dan tenaga kependidikan dan di Sekolah perhatian Kepala Sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan melalui diskusi kelompok dan kunjungan kelas atau supervisi.
7.        Hubungan Interpersonal sesama guru
Hubungan Interpersonal karena motivasi kerja dapat mempengaruhi kualitas kinerja guru. Hal tersebut dikarenakan motivasi kerja dapat terbentuk dari interaksi dengan lingkungan sosial disekitarnya seperti terciptanya suasana kerja yang kondusif.  
8.        Adanya Pelatihan (MGMP, KKG)
Melalui pelatihan yang berupa kegiatan MGMP dan KKG diharapkan semua kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam pembelajaran dapat dipecahkan dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan disekolah melalui peningkatan mutu pembelajaran (effective teaching)
9.        Kelompok diskusi terbimbing
Untuk menunjang pengembangan guru dalam mengembangkan kompetensi guru perlu dibentuk kelompok diskusi terbimbing untuk mengatasi guru yang kurang semangat dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran. Diskusi terbimbing dapat meningkatkan motivasi dan semangat kinerja guru, dengan demikian upaya ini perlu dikembangkan dengan cara mencari model-model pembinaan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru.
10.    Layanan perpustakaan
Salah satu sarana peningkatan profesionalisme guru adalah tersedianya buku dan sumber yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran dan pembentukan guru. Pengadaaan buku perpustakaan perlu diarahkan untuk mendukung kegiatan pembelajaran.

c.    Penilaian Kinerja Guru
Penilaian kinerja guru sebagai salah satu komponen sekolah menjadi penting karena penilaian bermanfaat untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dan sekaligus memperbaiki keslahan-kesalahan sehingga karir dan kemampuab guru akan berkembang kearah lebih baik. Mulyasa (2003), mengemukakan manfaat penilaian kinerja guru adalah: (1) sumber data untuk perencanaan tenaga kependidikan dan kegiatan pengembangan jangka panjang bagi pendidikan nasional (2) nasehat yang perlu disampaikan kepada tenaga kependidikan dalam suatu lembaga pendidikan (3) alat untuk memberikan umpan balik yang mendorong arah kemajuan dan kemungkinan meningkatkan kualitas kerja bagi para tenaga kependidikan (4) bahan informasi dalam pengambilan keputusan yang beerkaitan dengan tenaga kependidikan, baik perencanaan, promosi, mutasi maupun kegiatan lainnya.
Tes kinerja merupakan gambaran dari kemampuan guru dalam proses pembelajaran mulai dari penilaian persiapan pembelajaran, penilaian dalam melaksanakan pembelajaran, penilaian dalam menutup pembelajaran beserta aspek-aspeknya. Peranan tes kinerja guru akan dapat maksimal apabila dalam uji sertifikasi dilakukan pada latar kelas yang sesungguhnya. Dalam konteks pelaksanaan sertifikasi, penilaian kinerja guru dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu: 1) penilaian yang terkait dengan persiapan guru dalam mengelola pembelajaran, dan 2) penilaian guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Penilaian yang terkait dengan persiapan guru dalam mengelola pembelajaran dimaksudkan sebagai penilaian terhadap guru dalam merencanakan dan mempersiapkan pembelajaran di kelas. Sedangkan penilaian kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran dimaksudkan untuk menilai kinerja guru ketika mengelola pembelajaran di dalam kelas.
Penilaian kinerja guru adalah suatu proses menentukan tingkat keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas-tugas pokok mengajar dengan menggunakan patokan-patokan tertentu. Penilaian kinerja dilakukan untuk mengetahui seberapa baik kompetensi guru dalam profesinya sebagai guru karena jabatan guru dikenal sebagai suatu pekejaan profesional, artinya jabatan ini memerlukan keahlian khusus, seperti profesional lainnya.
Untuk mengetahui keberhasilan kinerja perlu dilakukan evaluasi atau penilaian kinerja dengan berpedoman pada parameter dan indikator yang ditetapkan, kemudian diukur secara efektif dan efisien seperti produktivitasnya, efektivitas menggunakan waktu, dana yang dipakai serta bahan yang tidak terpakai. Sedangkan evaluasi kerja melalui perilaku dilakukan dengan cara membandingkan dan mengukur perilaku seseorang dengan teman sekerja atau mengamati tindakan seseorang dalam menjalankan perintah atau tugas yang diberikan, cara mengkomunikasikan tugas dan pekerjaan dengan orang lain. Evaluasi perilaku dapat dilakukan dengan cara membandingkan perilakunya dengan rekan kerja yang lain dan evaluasi ciri individu adalah mengamati karaktistik individu dalam berprilaku maupun berkerja, cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga dapat dikategorikan cirinya dengan ciri orang lain. Evaluasi perilaku dapat dilakukan dengan cara membandingkan perilakunya dengan rekan kerja yang lain dan evaluasi ciri individu adalah mengamati karaktistik individu dalam berprilaku maupun berkerja, cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga dapat dikategorikan cirinya dengan ciri orang lain. Evaluasi atau Penilaian kinerja menjadi penting sebagai feed back sekaligus sebagai follow up bagi perbaikan kinerja selanjutnya.
Standar kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan acuan dalam mengadakan penilaian, yaitu membandingkan apa yang dicapai dengan apa yang diharapkan. Standar kinerja dapat dijadikan patokan dalam mengadakan pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dilaksanakan.

d.   Indikator Kinerja Guru
Menurut Uzer (2002:10), ada beberapa indikator yang dapat dilihat peran
guru dalam meningkatkan kemampuan dalam proses belajar-mengajar. Indikator kinerja tersebut adalah:
1.        Kemampuan merencanakan belajar mengajar, meliputi:
a)        Menguasai garis-garis besar penyelenggaraan pendidikan.
b)        Menyesuaikan analisa materi pelajaran
c)        Menyusun program semester
d)       Menyusun program atau pembelajaran
2.        Kemampuan melaksanakan kegiatan belajar mengajar, meliputi:
a)        Tahap pra intruksional
b)        Tahap intruksional
c)        Tahap evaluasi dan tidak lanjut
3.        Kemampuan mengevaluasi, meliputi:
a)        Evaluasi normative
b)        Evaluasi formatif
c)        Laporan hasil evaluasi
d)       Pelakanaan program perbaikan dan pengayaan

Sedangkan Menurut Depdikbud dalam Uno (2009:70), menyusun Alat Penilaian Kompetensi Guru (AKPG) sebagai berikut :
1.        Kemampuan membuat perencanaan pengajaran yang meliputi :
a)        Perencanaan pengorganisasian bahan pengajaran
b)        Perencanaan pengolahan kegiatan belajar mengajar
c)        Perencanaan pengelolaan kelas
d)       Perencanaan penggunaan media dan sumber belajar
e)        Perencanaan penilaian hasil belajar
2.        Kemampuan mengajar dalam kelas yang meliputi :
a)        Menggunakan metode, media dan bahan latihan
b)        Berinteraksi dengan siswa
c)        Mendemonstrasikan khazanah metode mengajar
d)       Mendorong dan mengarah-kan ketertiban siswa dalam kelas
e)        Mendemonstrasi-kan penguasaan mata pelajaran
f)         Mengorganisasikan waktu, ruang dan bahan perlengkapan
g)        Melakukan evaluasi hasil belajar
3.        Kemampuan mengadakan hubungan antara pribadi siswa yang meliputi :
a)        Membantu mengembangkan sikap positif pada diri siswa
b)        Bersikap terbuka dan luwes terhadap siswa dan orang lain
c)        Menampilkan kegairahan dan kesanggupan dalam kegiatan belajar mengajar pelajaran yang diajarkan

Kinerja guru dibuktikan dengan kompetensi yang dimiliki guru dalam menunjang tugas dan perannya dalam meningkatkan pendidikan. Standar kompetensi guru terdapat dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 yang terdiri dari (1)kompetensi pedagogik, (2)kompetensi kepribadian, (3)kompetensi profesional, (4)kompetensi sosial. Berikut penjabaran dari masing-masing kompetensi:
1.    Kompetensi Pedagogik
a.       Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual
b.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c.       Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
d.      Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
f.       Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h.      Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
i.        Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
j.        Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2.    Kompetensi Kepribadian
a.       Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c.       Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d.      Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e.       Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
3.    Kompetensi Profesional
a.       Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.      Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
c.       Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.      Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
4.    Kompetensi Sosial
a.       Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c.       Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
d.      Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.


e.    Upaya Peningkatan Kinerja Guru
Peningkatan kinerja guru serta kemampuan profesionalnya diarahkan pada pembinaan kemampuan dan sekaligus pembinaan komitmennya. Untuk pembinaan dapat dilakukan dua hal, yaitu (1) peningkatan kemampuan profesional guru melalui supervise pendidikan, program sertifikasi dan tugas belajar yang diklasifikasikan dalam faktor pengembangan profesi, (2) pembinaan komitmen melalui kesejahteraannya yang diklasifikasikan dalam faktor tingkat kesejahteraan.
Menurut Saondi (2010:60) menyatakan bahwa langkah strategis dalam upaya meningkatkan kinerja guru dapat dilakukan melalui beberapa terobosan, Kepala Sekolah harus memahami dan melakukan tiga fungsi sebagai penunjang peningkatan kinerja guru, antara lain:
1.        Membantu guru memahami, memilih dan merumuskan tujuan pendidikan yang dicapai.
2.        Mendorong guru agar mampu memecahkan masalah-masalah pembelajaran yang dihadapi dan dapat melihat hasil kerjanya.
3.        Memberikan pengakuan atau penghargaan terhadap prestasi kerja guru secara layak, baik yang diberikan oleh kepala sekolah maupun semasa guru, staf tata usaha, siswa, masyarakat umum dan pemerintah.
4.        Mendelegasikan tanggung jawab dan kewenangan kerja kepada guru untuk mengelola proses belajar mengajar dengan memberikan kebebasan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar.
5.        Membuat kebijakan sekolah dalam pembagian tugas guru, baik beban tugas mengajar, beban administrasi guru maupun beban tugas tambahan lainnya harus disesuaikan dengan kemampuan guru itu sendiri.
6.        Melaksanakan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan kemampuannya dan sesuai dengan keinginan guru-guru secara berkesinambungan dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.
7.        Mengupayakan untuk selalu meningkatkan kesejahteraannya yang dapat diterima guru serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya.
8.        Menciptakan hubungan kerja yang sehat dan menyenangkan di lingkungan sekolah baik antara guru dengan kepala sekolah, guru dengan guru, guru dengan siswa, guru dengan tata usaha maupun yang lainnya.
9.        Menciptakan serta menjaga kondisi dan iklim kerja yang sehat dan menyenangkan dilingkungan sekolah, terutama di dalam kelas, tempat kerja yang menyenangkan, alat pekerjaan yang cukup dan bersifat up to date, tempat beristirahat di sekolah yang nyaman, kebersihan, keindahan sekolah dan penerangan yang cukup.
10.    Memberikan peluang kepada guru untuk tumbuh dalam meningkatkan pengetahuan, keahlian mengajar dan memperoleh kemampuan yang baru.



2.      Sertifikasi Guru

a.      Pengertian Sertifikasi
National Commission On Educational Service (NCES), memberikan pengertian sertifikasi secara lebih umum Certification is a procedure whereby the state evaluates and reviews a teacher candidates credentials and provides him or her a license to teac. Dalam hal ini, sertifikasi merupakan prosedur untuk menentukan apakah seorang calon guru layak diberikan izan dan kewenangan untuk mengajar. Hal ini diperlukan karena lulusan lembaga pendidikan tenaga keguruan atau tenaga didik Sangay bervariasi, baik itu dikalangan perguruan tinggi negeri maupun swasta. 
Sedangkan menurut Trianto dan Tutik Sertifikat pendidik adalah surat keterangan yang diberikan suatu lembaga pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi sebagai bukti formal kelayakan profesi guru, yaitu memenuhi kualifikasi pendidikan minimum dan menguasai kompetensi minimal sebagai agen pembelajaran. 
Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemeberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Sedangkan Menurut Martinis Yamin, sertifikasi adalah pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen atau bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. 
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Sertifikasi pendidik adalah suatu bukti pengakuan sebagai tenaga profesional yang telah dimiliki oleh seorang pendidik dalam melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah yang bersangkutan menempuh uji kompetensi yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi. 

b.      Tujuan dan Manfaat Sertifikasi Guru
Peningkatan mutu guru lewat sertifikasi ini sebagai upaya peningkatan mutu tenaga pendidik secara nasional. Rasionalnya adalah apabila kompetensi guru bagus yang diikuti dengan penghasilan bagus, diharapkan kinerjanya juga bagus. Apabila kinerjanya bagus maka proses kegiatan belajar mengajar juga bagus. Kegiatan belajar mengajar yang bagus diharapkan dapat membuahkan pendidikan yang bermutu. Pemikiran itulah yang mendasari bahwa guru perlu disertifikasi. Menurut Marselus (2011: 76-77) tujuan sertifikasi, diantaranya:
1.        Sertifikasi dilakukan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan tujuan nasional.
2.        Sertifikasi juga dilakukan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan.
3.        Sertifikasi untuk meningkatkan martabat guru.
4.        Sertifikasi untuk meningkatkan profesionalisme guru. Sertifikasi dapat menjadi sebuah bentuk post quality control yakni pengendalian mutu terhadap output yang dilakukan sebelum output itu digunakan di dalam masyarakat.

Mulyasa (2013: 35-36) mengemukakan sertifikasi pendidikan dan tenaga kependidikan mempunyai manfaat sebagai berikut:
1.        Pengawasan Mutu
a)        Lembaga sertifikasi yang telah mengidentifikasi dan menentukan seperangkat kompetensi yang bersifat unik.
b)        Untuk setiap jenis profesi dapat mengarahkan paa praktisi untuk mengembangkan tingkat kompetensinya secara berkelanjutan.
c)        Peningkatan profesionalisme melalui mekanisme seleksi, baik pada waktu awal masuk organisasi profesi maupun pengembangan karier selanjutnya.
d)       Proses seleksi yang lebih baik, program pelatihan yang lebih bermutu maupun usaha belajar secara mandiri untuk mencapai peningkatan profesionalisme.
2.        Penjamin Mutu
a)        Adanya proses pengembangan profesionalisme dan evaluasi terhadap kinerja praktisi akan menimbulkan persepsi masyarakat dan pemerintah lebih baik terhadap organisasi profesi beserta anggotanya. Dengan demikian pihak berkempentingan, khususnya para pelanggan/pengguna akan makin menghargai organisasi profesi dan sebaliknya organisasi profesi dapat memberikan jaminan atau melindungi para pelanggan/pengguna.
b)        Sertifikasi menyediakan informasi yang berharga bagi para pelanggan/pengguna yang ingin memperkerjakan orang dalam bidang keahlian dan keterampilan tertentu.

Sedangkan menurut Marselus (2011: 77-78), manfaat dari sertifikasi guru sebagai berikut:
1.        Melindungi profesi guru dari praktik layanan pendidikan yang tidak kompeten sehingga dapat merusak citra pofesi guru itu sendiri. Sertifikasi guru merupakan sebuah bentuk pengakuan terhadap profesionalisme guru. Dengan disertifikasi maka profesi guru terlindungi sebagai sebuah profesi yang bermartabat karena dengan itu dapat diketahui manakah praktik-praktik guru yang profesional dan manakah yang tidak profesional.
2.        Melindungi masyarakat dari praktik- praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional.
3.        Meningkatkan kesejahteraan guru.

c.       Prinsip Sertifikasi Guru
Menuurt Mulyasa (2004: 85-87) pelaksanaan sertifikasi guru
didasarkan pada prinsip sebagai berikut:
1.        Dilaksanakan secara objektif, transaran, dan akuntabel. Objektif yaitu mengacu kepada proses perolehan sertifikat pendidik yang tidak diskriminatif dan memenuhi standar pendidikan nasional. Transparan yaitu mengacu kepada proses sertifikasi yang memberikan peluang kepada para pemangku kepentingan pendidikan untuk memperoleh akses informasi tentang pengelolaan pendidikan, yang sebagai suatu sistem meliputi masukan, proses, dan hasil sertifikasi. Akuntabel merupakan proses sertifikasi yang dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan pendidikan secara administratif, finansial, dan akademik.
2.        Berujung pada peningkata mutu pendidikan nasional melalui peningkatan mutu guru dan kesejahteraan guru.
3.        Dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Program sertifikasi guru dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Udang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4.        Dilaksanakan secara terencana dan sistematis.
5.        Menghargai pengalaman kerja guru Pengalaman kerja guru di samping lamanya guru mengajar juga termasuk pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, karya yang pernah dihasilkan baik dalam bentuk tulisan maupun media pembelajaran, serta aktivitas lain yang menunjang profesionalitas guru.
6.        Jumlah peserta sertifikasi guru ditetepkan oleh pemerintah. Untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan sertifikasi guru serta penjaminan kualitas hasil sertifikasi, jumlah peserta pendidikan profesi dan uji kompetensi setiap tahunnya ditetapkan oleh pemeritah.

d.      Jalur Sertifikasi
Sertifikasi guru di Indonesia dikenal dengan dua jenis sertifikasi yaitu setifikasi guru dalam jabatan dan sertifikasi guru pra-jabatan. Sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui :
1.        Penilaian portofolio
Portofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi yang dicapai dalam menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu. Dokumen ini terkait dengan unsur pengalaman, karya, dan prestasi selama guru yang bersangkutan menjalankan peran sebagai agen pembelajaran (kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial). Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dan Dosen dalam Jabatan, komponen portofolio meliputi :
a.         Kualifikasi akademik
b.        Pendidikan dan pelatihan
c.         Pengalaman mengajar
d.        Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
e.         Penilaian dari atasan dan pengawas
f.         Prestasi akademik
g.        Karya pengembangan profesi
h.        Keikutsertaan dalam forum ilmiah
i.          Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
j.          Penghargaan yang relevan dalam bidang pendidikan

2.        Pendidikan dan latihan profesi guru
Bagi guru yang belum lulus penilaian portofolio, dalam artian belum mencapai skor minimal yang dipersyaratkan untuk kelulusan portofolio, terdapat dua kemungkinan: 1) Melengkapi dokumen portofolio yang diperkirakan dapat memengarushi skor peningkatan kelulusan portofolio atau 2) Diharuskan mengikuti pendidikan dan pelatihan guru (PLPG). Penyelenggara PLPG adalah LPTK penyelnggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. PLPG dilaksanakan selama 30 jam teori dan 60 jam prkatik (1 jam setara dengan 50 menit).

B.       Penelitian yang Relevan

1.         Penelitian yang dilakukan oleh Risma Istiarini (2012) yang berjudul “Pengaruh Sertifikasi Guru dan Motivasi Kerja Guru Terhadap Kinerja Guru SMA Negeri 1 Sentolo Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012”. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui: (1) pengaruh sertifikasi guru terhadap kinerja guru SMA Negeri 1 Sentolo Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012; (2) pengaruh motivasi kerja guru terhadap kinerja guru SMA Negeri 1 Sentolo Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012; (3) pengaruh sertifikasi guru dan motivasi kerja guru terhadap kinerja guru SMA Negeri 1 Sentolo Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) terdapat pengaruh positif dan signifikan sertifikasi guru terhadap kinerja guru SMA Negeri 1 Sentolo Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 sebesar 16,8%; (2) terdapat pengaruh positif dan signifikan motivasi kerja guru terhadap kinerja guru SMA Negeri 1 Sentolo Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 sebesar 28,8%: (3) terdapat pengaruh positif dan signifikan sertifikasi guru dan motivasi kerja guru terhadap kinerja guru SMA Negeri 1 Sentolo Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 sebesar 31,4%.
Persamaan dengan penelitian ini adalah penggunaan variabel yang sama yaitu sertifikasi dan kinerja guru. Perbedaan dengan penelitian ini adalah analisis yang digunakan yaitu menggunakan regresei berganda sedangkan penelitian ini menggunakan analisis jalur, populasi dan lokasi penelitian yang digunakan.

2.         Penelitian yang dilakukan oleh Fatchurrohman yang berjudul “Pengaruh Sertifikasi Bagi Peningkatan Kinerja Guru SMP Negeri 1 Salatiga”. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui mekanisme sertifikasi guru di SMP Negeri 1 Salatiga; (2) Mengetahui dampak pendidikan terhadap kinerja guru SMP Negeri 1 Salatiga; (3) Mengetahui dampak sertifikasi guru terhadap perilaku profesional, ekonomi dan sosial bagi guru yang bersangkutan; (4) Mengetahui pandangan peserta didik terhadap profesionalisme guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif model interaktif.
Hasil penelitian ini yaitu (1) Sistem rekrutmen calon peserta sertifikasi guru di SMP Negeri 1 kota Salatiga dilakukan dengan mengirimkan data base guru ke Dinas Pendidikan kota Salatiga. Peserta yang memenuhi syarat kemudian ditunjuk oleh dinas pendidikan kota untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan. (2) Dampak sertifikasi terhadap kinerja para guru di SMP Negeri 1 kota Salatiga cukup positif terhadap guru-guru yang memperoleh sertifikat pendidik, baik pada kedisiplinan kerja yaitu guru yang telah mendapatkan sertifikat ternyata cukup disiplin dalam mengajar (jam datang dan pulang), aktif mengikuti berbagai kegiatan akademik di sekolah seperti upacara bendera, rapat-rapat, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), pembimbingan siswa, dan kegiatan ekstrakurikuler serta kedisiplinan administratif akademik. (3) Dampak sertifikasi terhadap perilaku profesionalisme kerja bagi guru-guru di SMP Negeri 1 kota Salatiga cukup positif. Para guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi mampu menyisihkan anggaran untuk peningkatan profesionalisme kerjanya. Dalam kehidupan perekonomian para guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik jelas ada perubahan kualitas hidup, namun perubahan tersebut masih dalam batas kewajaran. Dari sisi dampak sosial, di SMP Negeri 1 kota Salatiga tidak timbul hal-hal yang mengganggu relasi sosial antar guru. Mereka telah saling menyadari akan hak, kewajiban, dan berbagai konskwensi masing-masing. (3) Para guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik tidak secara otomatis mendapat apresiasi yang tinggi di hadapan peserta didik, masih banyak guru lain yang dianggap profesional oleh peserta didik walaupun mereka belum memperoleh sertifikat pendidik.
Persamaan dengan penelitian ini adalah penggunaan variabel yang sama yaitu sertifikasi dan kinerja guru. Perbedaan dengan penelitian ini adalah analisis yang digunakan, populasi dan lokasi penelitian. Penelitian tersebut menggunakan analisis deskriptif model interaktif sedangkan penelitian ini menggunakan analisis jalur.

C.      Kerangka berfikir
Sistem pendidikan membutuhkan sumber daya yang bekualitas agar mampu mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Guru memegang peranan penting dalam dunia pendidikan, karena guru adalah “lakon” di dalam kelas yang langsung berinteraksi dengan siswa. Oleh karena itu guru dituntut memiliki kinerja tinggi agar dapat “mengolah” siswa menjadi output yang berkualitas
Kinerja guru merupakan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan evaluasi hasil pembelajaran. Namun di era sekarang ini, kemampuan tersebut tidaklah cukup, guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi untuk menunjang tugas dan perannya. Seperti yang diamanatkan dalam Undang Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 10 yang berbunyi kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Peneliti mengambil dua diantara faktor-faktor tersebut. Pertama, kinerja guru dipengaruhi oleh kesejahtaraan yang dalam penelitian ini disimbolkan dengan sertifikasi guru. Ketika guru sudah tersertifikasi maka akan mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok. Hal ini akan membantu guru untuk meningkatkan potensi yang dimilikinya dan membuatnya lebih fokus pada profesinya tanpa memikirkan mencari penghasilan tambahan. Tunjangan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru seperti melanjutkan studi, mengikuti pelatihan, dll. Sehingga dengan adanya program sertifikasi dapat meningkatkan kinerja guru.
Mulyasa (2009: 17-22) mengatakan bahwa sertifikasi guru adalah untuk mendapatkan guru yang baik dan profesional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah khususnya, serta tujuan pendidikan pada umumnya, sesuai kebutuhan masyarakat dan tuntutan jaman. Bukti keprofesionalan guru sebagai pendidik dinilai dengan komponen portofolio sertifikasi yang terdiri dari ; (1) kualifikasi akademik, (2)pendidikan dan pelatihan, (3)pengalaman mengajar, (4)perencanakan dan pelaksanakan pembelajaran, (5)penilaian dari atasan dan pengawas, (6)prestasi akademik, (7)karya pengembangan profesi, (8)keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9)pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, (10)penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Kedua, kinerja guru dipengaruhi oleh iklim kerja dimana kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja guru. Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana (Mulyasa 2004:25). Hal tersebut menjadi lebih penting sejalan dengan semakin kompleksnya tuntutan tugas kepala sekolah, yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien.
Salah satu upaya untuk menciptakan guru yang berkompeten adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah (Sudrajat:2010). Dalam perspektif kebijakan Depdiknas terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu (1) educator (pendidik), (2)manager, (3)administrator, (4)supervisor, (5)leader, (6)pencipta iklim kerja, (7)wirausahawan.

D.      Hipotesis Penelitian
Hipotesis penelitian ini mengacu pada kerangka berfikir diatas yakni sebagai berikut :
-          Adanya pengaruh serifikasi guru terhadap Kinerja guru.








BAB III
METODE PENELITIAN

A.      Setting Penelitian

Penelitian pendidikan adalah suatu kegiatan yang sistematis untuk menemukan jawaban yang mendekati kebenaran mengenai permasalahan pendidikan atas dasar penalaran yang rasional dan logis.
1.         Lokasi penelitian
Penelitian ini dilakukan di SD Negeri 06 Sape Kabupaten Bima. SD Negeri 06 Sape terletak di pinggir jalan raya dan berada di desa Rasabou Kecematan Sape. Memiliki wilatah yang cukup luas. Dan juga 5 ruang kelas dimana satu kelas digunakan secara bergantian oleh kelas I dan II. Memiliki musolah yang dapat menampung banyak murid , ruang kepala sekolah, ruang guru, perpustakaan, dan toilet. Di depan ruang kelas ada taman sekolah dan dibelakang gedung sekolah terdapat lapangan yang sangat luas, digunakan sebagai tempat upacara dan sebagai tempat olahraga.
2.         Waktu penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 13 juni 2016 sampai dengan selesai.

B.       Desain Penelitian

Berdasarkan jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian ex-post facto. Menurut Suharmin Arikunto (2010:17), penelitian ex-post facto adalah model penelitian yang kejadiannya sudah terjadi sebelum penelitian dilaksanakan. Penelitian  ex-post facto hanya mengungkap gejala-gejala yang ada dan telah terjadi sebelumnya, sehingga dalam penelitian ini tidak perlu memberikan perlakuan terhadap variabel dalam penelitian. Disamping itu dilihat dari tingkat eksplanasinya, penelitian ini merupakan penelitian asosiatif kausal yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh dua variabel atau lebih yaitu variabel bebas terhadap variabel terikat.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuatitatif, karena data yang diperoleh akan diwujudkan dalam bentuk angka dan di analisis berdasarkan statistik. Menurut Sugiyono (2013:14), pendekatan kuatitatif digunakan meneliti populasi atau  sampel tertentu dengan menggunakan tehnik pengambilan sampel yang dilakukan secara acak.

C.      Subyek Penelitian dan Unit Penelitian

1.         Subyek Penelitian
Guru SD Negeri 06 Sape Kabupaten Bima.
2.         Unit Analisis
Kinerja Guru di SD Negeri 06 Sape Kabupaten Bima.

D.      Populasi

Menurut Sugiyono (2013:117), populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas subyek atau obyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Populasi dalam penelitian ini adalah Guru SD Negeri 06 Sape Kabupaten Bima.

E.       Sampel

Menurut Sugiyono (2013:118) sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang di miliki oleh populasi, apabila populasi besar dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalna karena keterbatasan dana, tenaga, dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel.
Jumlah sampel keseluruhan yang diambil pada penelitian ini didasarkan Nomogram Harry king (Sugiyono, 2013:129) dengan tingkat kesalahan 5% atau tingkat kepercayaan 95%. Dalam penelitian ini jumlah populasinya 17 Guru. Jadi jumlah sampel yang diambil adalah sekitar 10 Guru. Tehnik sampling yang digunakan adalah disproprtional purposive random sampling.

F.       Data dan Tehnik Pengumpulan Data

1.         Data
Uraian
Laki-laki
Perempuan
Total
Guru
7
10
17
Pegawai
1
0
1
Jumlah PTK (Guru dan Pegawai)
8
10
18
Peserta Didik
53
49
102


2.         Tehnik Pengumpulan Data
a.         Metode kuesioner
Menurut Sugiyono (2013:199) kuesioner merupakan teknik pengumpulandata yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan kepada responden untuk dijawabnya. Dalam penelitian ini, digunakan kuesioner tertutup yaitu kuesioner yang jawabannya sudah disediakan oleh peneliti sehingga responden tinggal memilih. Metode kuesioner digunakan untuk memperoleh data tentang kesejahteraan guru dan keterlibatan guru dalam kegiatan MGMP.
b.        Metode dokumentasi
Menurut Suharsimi Arikunto (2010: 274) metode dokumentasi adalah mencari data berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, notulen, lengger, agenda, dan sebagainya. Metode dokumentasi dalam penelitian ini digunakan untuk mendapatkan data tentang sertifikasi dan kinerja guru.

G.      Instrumen Penelitian

1.         Definisi Konsep
Kinerja guru merupakan prestasi yang dicapai oleh seseorang guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya selama periode tertentu sesuai standar kompetensi dan kriteria yang telah ditetapkan untuk pekerjaan tersebut.
2.         Definisi Operasional
Kinerja guru diukur berdasarkan skor yang diperoleh dari angket tentang prestasi yang dicapai guru dengan menggunakan skala dengan indikator: (a) Menguasai bahan ajar, (b) kemampuan merencanakan kegiatan pembelajaran, (c) kemampuan mengelola dan melaksanakan kegiatan pembelajaran, (d) kemampuan mengadakan evaluasi atau penilaian pembelajaran.

3.         Kisi-kisi Instrumen Kinerja Guru
Sub Variabel
Indikator
Butiran Soal
Jumlah Soal
Menguasai bahan ajar
a.         Menjelaskan bahan ajar
b.         Mengorganisir bahan ajar
c.         Menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan bahan ajar
1,2
3,4

5, 6
2
2

2
Merencanakan pembelajaran
a.           Mengembangkan silabus
b.          Membuat rencana pelaksanaan pembelajaran
c.           Membuat program semester
d.          Membuat program penilaian
7,8
9,10


11, 12

13, 14, 15
2
2


2

3
Melaksanakan dan mengelola pembelajaran
a.          menunjukkan sikap tanggap
b.          memberi perhatian dan petunjuk yang jelas
c.          menegur/memberi ganjaran
d.         memberi penguatan
e.          mengatur ruangan belajar sesuai kondisi kelas
f.           membuka pembelajaran,
g.          melaksanakan kegiatan belajar mengajar
h.          melakukan penilaian dan tindak lanjutnya terhadap kegiatan pembelajaran
i.            menutup pembelajaran
j.            membantu mengembangkan sikap positif pada diri siswa
k.          bersikap luwes dan terbuka terhadap siswa
l.            menunjukkan kegairahan dan kesungguhan dalam mengajar
m.        mengelola interaksi perilaku siswa di dalam kelas.
16,17

18, 19

20, 21

22, 23
24, 25

26, 27
28

29,30


31, 32
34


35, 36

37, 38


39
2

2

2

2
2

2
1

2


2
1


2

2


1
Mengadakan evaluasi atau penilaian pembelajaran
a.          Pendekatan penilaian
b.          melakukan penilaian hasil belajar
c.          melakukan program remidi
d.         Pengolahan dan penggunaan hasil belajar
40
41, 42,43

44, 45

46, 47, 48
1
4

2

3

Jumlah Soal
48



H.      Analisis Data

Data yang telah dikumpulkan kemudian dilakukan analisis jalur. Analisis jalur merupakan pengembanga dari analisis regresi, sehingga analisis regresi dapat dikatakan sebagai bentuk khusus dari analisis jalur. Oleh sebab itu , sebelum mempelajari analisis jalur, maka terlebih dahulu harus dipahami konsep dari analisis regresi dan korelasi (sugiyono, 2010 :297). Analisis jalur digunakan untuk melukiskan dan menguji model hubungan antar variabel yang berbentuk hubungan sebab akibat (bukan bentuk hubungan interaktif atau reciprocal). Melalui analisis jalur ini akan dapat ditemukan jalur mana yang paling tepat dan singkat atau suatu variabel independen atau bebas menuju variabel independen atau terikat yang terakhir.





DAFTAR PUSTAKA

eprints.uny.ac.id/27743/1/Skripsi_Nur%20Baeti_11404244032.pdf

 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Sexy Pink Heart - Busy

Blogroll